BANYUWANGI – Wakil Bupati Banyuwangi, H. Sugirah, menggagas pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Tujuan pembentukan BNK ini untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Hal ini mengingat letak geografis Kabupaten Banyuwangi yang menjadi akes perlintasan masuk dan keluar pulau Jawa dari ujung timur, sehingga berpotensi tinggi sebagai jalur peredaran narkoba.
“Letak geografis Kabupaten Banyuwangi, yang merupakan perlintasan dari pulau Jawa ke Bali atau wilayah Indonesia timur, berpotensi tinggi menjadi sasaran para pelaku peredaran narkoba. Karena itulah BNK sangat penting untuk dibentuk,” kata Sugirah di Banyuwangi, Selasa (31/8/2021).
Bendahara DPC PDI Perjuangan Banyuwangi ini menegaskan, bahwa langkah konkret dalam memerangi peredaran narkoba tidak boleh kendor. Untuk itu, perlu lembaga yang secara khusus dapat menjadi proteksi dalam memerangi narkoba. Karena barang haram tersebut efeknya dapat merusak masa depan generasi.
“Kita tidak harus menyadari bahwa narkoba adalah hal serius yang perlu diperangi, karena itu kita butuh lembaga khusus yang benar-benar konsen dalam memberantas narkoba ini. Meskipun di kepolisian sudah ada unit khusus yang menangani itu, kita butuh lembaga yang benar-benar fokus pada pemberantasan narkoba, termasuk dalam pemberian edukasi bahaya narkoba dan proteksi dini, agar ruang peredaran narkoba semakin sempit,” terangnya.
Keberadaan BNK juga merupakan wujud dari keseriusan Pemkab Banyuwangi untuk memberikan perlindungan sekaligus langkah penyelamatan terhadap generasi muda dari ancaman bahaya peredaran narkoba.
“BNK ini adalah wujud keseriusan pemerintah daerah, untuk memberantas narkoba di Banyuwangi, apalagi di tengah pandemi ini. Saat semua orang fokus pada penangan Covid, para pengedar narkoba dapat mencari celah untuk dapat membangun jaringannya memanfaatkan situasi,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, AKP Rudy Prabowo, mengaku sependapat dengan Pakde Sugirah. Menurutnya, peran BNK sangat penting dalam menekan dan memberantas peredaran narkoba.
“(Di Banyuwangi), BNK sampai saat ini belum terbentuk. Kita berharap agar bisa segera terbentuk,” katanya.
Menurutnya, keberadaan BNK juga memudahkan pihak kepolisian dalam menentukan status tangkapan.
“Jadi di BNK itu ada tim TAT, Tim Asesmen Terpadu. Itu dari BNK, kepolisian, jaksa, dokter dan lainnya, untuk menentukan ketika ada tangkapan atau siapa pun yang terindentifikasi narkotika. Apakah dia hanya sebagai korban, pengguna, atau sebagai jaringan,” jelas Rudy.
“Dia (pelaku narkoba) harus diasesmen. Dan asesmen itu tim TAT-nya, adanya di BNK. Selama ini karena Banyuwangi belum punya (Badan Narkotika Kabupaten), kita dorong (Asesmen) ke Surabaya. Dan itu sangat kurang efektif,” pungkasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS