LUMAJANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Bukasan SPd menilai program dan kegiatan pemerintah daerah Kabupaten Lumajang telah menyimpang dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini ia katakan usai mengikuti kegiatan mendengar pidato kenegaraan presiden RI dalam rangka penyampaian RUU APBN tahun anggaran 2020, Senin (16/8/2021).
Bukasan mengatakan, selama ini kinerja Pemkab Lumajang menyimpang jauh dari RPJMD yang sejak awal sudah tersusun bersama. Pasalnya, dalam RPJMD tersebut tidak terestimasi dengan adanya pandemi Covid-19.
“Bupati harus segera melakukan langkah strategis, program dan kegiatan pemerintahan mesti tergeser dan harus dilakukan perubahan. Karena kalau tidak, program dan kegiatan pemerintahan semakin jauh menyimpang,” ujarnya.
Bukasan menegaskan, revisi perda terkait RPJMD harus dengan segera dan secepatnya dilakukan. Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi catatan Fraksi PDI Perjuangan untuk segera ditindaklanjuti.
Lebih lanjut Bukasan menyebutkan, Pemda Lumajang juga terlambat dalam menyerahkan naskah nota keuangan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun anggaran 2021 kepada DPRD. Dengan demikian, pembahasan PAK belum dapat dibahas dan direalisasikan, khususnya untuk urusan penanganan Covid-19.
“Sampai hari ini masih belum ada, baru beberapa minggu lalu ini Pemda Lumajang masih menyerahkan berkas suratnya. Sehingga program dan kegiatan pemerintahan belum dapat dilakukan penyesuaian untuk penanganan Covid,” tambahnya.
PAK sudah seharusnya dilakukan pembahasan. Pasalnya, menurut Bukasan, dengan adanya pandemi Covid-19 tentu akan merubah total dengan menyesuaikan kondisi yang ada di masyarakat.
“Kita kan tidak tahu bahwa Covid-19 ini terus bertambah hingga sekarang ini. Maka dari itu harus segera dibahas PAK itu dikhususkan untuk penanganan Covid-19,” tutupnya. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS