MALANG – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menjanjikan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 1.716 warga yang terdampak gempa kemarin segera dicairkan.
Hal ini untuk menjawab keluhan masyarakat terdampak yang belum menerima bantuan tersebut.
“Kami harapkan OPD yang menangani, segera menyalurkan DTH ini karena nantinya mereka akan menerima DTH dan biaya rehab rumahnya,” kata Didik Gatot Subroto, Jumat (23/7/2021).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), lanjut dia, telah melakukan proses verifikasi by name by address sesuai klasifikasi tingkat kerusakan rumah. Berdasarkan pendataan awal, sebanyak 1.716 rumah yang secara by name by address berhak menerima DTH.
Namun, jumlah ini menyusut menjadi 664 unit rumah setelah rangkaian verifikasi lanjutan yang telah dilakukan. Rencananya, penerima DTH akan menerima uang tunai sebesar Rp. 500 ribu per keluarga untuk hunian sementara, hingga proses realisasi bantuan hunian tetap dari BNPB telah selesai.
“Berdasarkan laporan dari OPD yang bertanggung jawab hanya tinggal menunggu SK bupati bagi penerima,” terangnya.
“Nantinya masyarakat sejumlah data itu akan menerima DTH sebesar Rp 1,5 juta selama 3 bulan dan biaya pembenahan rumahnya,” tambah Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang tersebut.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini menjelaskan bantuan pembuatan rumah itu berdasarkan tingkat kerusakan, yang mengalami kerusakan 100 persen mendapatkan bantuan pembuatan rumah panel senilai Rp 50 juta.
Sedangkan kategori kerusakan sedang menerima bantuan sebesar Rp 25 juta dan kategori ringan menerima Rp 10 juta.
Rencananya, bantuan itu akan tersalurkan pada 664 orang yang berada di Kecamatan Tirtoyudo, Ampelgading, dan Dampit. “Dalam minggu ini SK Bupati turun dan minggu depan sudah harus dilakukan penyaluran bantuan,” pungkasnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS