Jumat
12 Juni 2026 | 9 : 02

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Menkumham Yasonna Perluas Pembatasan Orang Asing yang Masuk ke Indonesia, TKA Tak Lagi Bisa Masuk Indonesia

pdip-jatim-yasonna-laoly-diwawancarai

JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly resmi memperluas pembatasan terhadap orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia. Perluasan ini tertuang dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dalam peraturan yang resmi berlaku sejak 21 Juli 2021 ini, pekerja asing yang sebelumnya datang ke Indonesia sebagai bagian dari proyek strategis nasional tak lagi bisa masuk ke Tanah Air.

“Dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021, orang asing yang boleh memasuki wilayah Indonesia hanya pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya,” ucap Yasonna dalam keterangan pers pada Rabu (21/7/2021).

“Dengan demikian, tenaga kerja asing yang sebelumnya datang sebagai bagian dari proyek strategis nasional atau dengan alasan penyatuan keluarga kini tak bisa lagi masuk ke Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan ini. Perluasan pembatasan orang asing yang masuk ke Indonesia ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Adapun Permenkumham ini sekaligus menggantikan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Di sisi lain, Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan tersebut juga menyebutkan bahwa orang asing yang tergolong pengecualian dalam Permenkumham tersebut juga membutuhkan rekomendasi kementerian/lembaga terkait untuk bisa masuk ke Indonesia.

“Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 ini tak lepas dari koordinasi yang baik antara saya bersama Menteri Luar Negeri Ibu Retno Marsudi. Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tak lepas dari kesepakatan dengan Kemenlu dan perubahannya dari Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 juga melibatkan staf Kemenlu dan Kemenhub,” kata Yasonna. “Koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait ini akan juga dilakukan soal orang asing yang masih boleh masuk ke Indonesia sesuai aturan yang baru, misalnya koordinasi dengan Kemenlu bila ada diplomat yang hendak masuk ke Indonesia dalam rangka tugas. Adapun orang asing yang masuk dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 juga harus lebih dulu mendapatkan rekomendasi dari kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19,” tuturnya. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Implementasikan Arahan Megawati, PDIP Jatim Tanam Ribuan Pohon di Lumajang

DPD PDI Perjuangan Jawa Timur bersama DPC PDIP Lumajang menanam 1.000 pohon di Bukit Perkemahan Glagaharum. Deni ...
KABAR CABANG

DPC Lumajang Tanam 2.000 Bibit Pohon di Glagah Arum

LUMAJANG – Peringatan bulan bung Karno, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang menggelar Penanaman Pohon di Bumi ...
KRONIK

Hangatkan Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Tari Topeng Kaliwungu Sambut Pengurus PDIP Jatim

Di tengah cuaca mendung usai hujan deras, Tari Topeng Kaliwungu tampil memukau menyambut kedatangan pengurus DPD ...
LEGISLATIF

Baktiono Minta Warga Laporkan Aksi Ugal-ugalan Sopir Wira-Wiri ke DPRD Surabaya

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Baktiono, mengajak masyarakat tak ragu melaporkan segala ...
LEGISLATIF

Warga Panekan Magetan Sampaikan Aneka Aspirasi, dari Bantuan Unggas hingga Pelatihan Wirausaha

MAGETAN – Jeda masa persidangan (reses) ke IV masa sidang ke II Tahun 2026 DPRD Magetan, dimanfaatkan Plt Ketua ...
UMKM

BUMDes Pelangkidul Ngawi Jajal Peluang Sektor Hortikultura, Kembangkan Melon Greenhouse

NGAWI – Program ketahanan pangan berbasis hortikultura yang dikembangkan BUMDes Mekarsari Desa Pelang Kidul, ...