BLITAR – Wali Kota Blitar Santoso siap menjalankan instruksi pemerintah pusat terkait dengan imbauan menjalankan ibadah salat Idul Adha di rumah selama PPKM darurat.
Hal itu diungkapkan saat memimpin apel pengamanan jelang Hari Raya Idul Adha yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Blitar, Senin (19/7/2021) sore.
Santoso menegaskan, pemerintah Kota Blitar akan siap mendukung dan menjalankan intruksi pemerintah pusat dalam upaya memutus dan mencegah laju penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan meniadakan salat Idul Adha di masjid maupun di lapangan terbuka.
“Secara prinsip kami bersama aparat gabungan mulai TNI, Satpol PP hingga polisi siap menjalankan instruksi dari pusat soal pelaksanaan Idul Adha selama PPKM darurat. Kami meminta warga Kota Blitar untuk patuh sehingga pelaksanaan sesuai dengan aturan,” kata Santoso.
Santoso menjelaskan, berdasarkan instruksi dari Kemendagri, Kemenag, hingga Gubernur, pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 H di Masjid maupun lapangan terbuka akan ditiadakan.
Untuk itu, pihaknya menganjurkan untuk masyarakat Kota Blitar yang akan merayakan Idul Adha bisa melakukan ibadah salat Idul Adha dari rumah masing- masing.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Blitar, mengingat beberapa waktu terakhir terjadi lonjakan kasus konfirmasi positif. Hal ini juga selaras dengan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli nanti.
Terkait dengan takbir pada malam Idul Adha, kata Santoso, pihaknya masih memperbolehkan untuk dikumandangkan di masjid maupun musala, namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Saya berharap, meski Idul Adha berlangsung ditengah PPKM Darurat, namun tidak akan mengurangi makna dari momen Idul Adha di Kota Blitar,” ucap dia.
Sementara itu terkait dengan pelaksanaan distribusi daging kurban, Santoso menyebut distribusi akan dilaksanakan panitia ke rumah langsung. Berbeda dengan sebelumnya, penerima diberi kupon untuk mengambil daging kurban di masjid atau musala.
“Pertimbangannya untuk meminimalisasi terjadinya kerumunan warga yang hendak mengambil daging kurban. Khawatirnya terjadi penyebaran virus,” jelas dia. Santoso juga berpesan agar masyarakat dapat mengerti dan dapat memahami kebijakan ini, tujuannya untuk mencegah terjadinya penularan covid-19 agar tidak semakin meluas. (arif)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS