NGAWI – Rapat paripurna agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Ngawi membahas pertanggungjawaban APBD 2020 digelar, Kamis (15/7/2021). Fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas raihan opini wajar tanpa pengecualian ke-8 dari BPK yang diterima pemkab.
Ditemui usai rapat, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjelaskan perihal serapan anggaran refocusing tahun 2020 dari OPD untuk penanganan Covid-19 yang hanya mencapai 63,3 persen yang sempat ditanyakan salah satu fraksi.
Soal itu, Bupati yang diusung PDI Perjuangan ini mengatakan, tidak ada aturan khusus yang mengatur bahwa anggaran refocusing untuk penanganan Covid-19 harus dihabiskan.
“Yang jelas bagaimana Kabupaten/kota bisa melakukan penanggulangan Covid-19 se-fektif dan se efisien mungkin,” jelas Bupati Ony.
Bupati Ony menambahkan, sejauh ini tidak ada aturan baik dari Kemenkeu ataupun dari Pusat untuk anggaran refocusing penanganan Covid-19 harus dihabiskan. Fraksi-fraksi mengapresiasi
Lebih lanjut, Bupati Ony juga menjelaskan mengenai penganggaran untuk penanganan Covid-19 di tahun selanjutnya. Ony Anwar Harsono mengatakan, juga telah melakukan refocusing untuk hal itu.
Bupati Ony kembali menegaskan, bahwa tidak ada arahan untuk anggaran refocusing penanganan Covid-19 harus dihabiskan.
“Kita asitensi dengan Kemenkeu, kalau bisa menghemat anggaran melalui refocusing di OPD, dengan kegiatan gotong royong misalnya, maka SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) dari refocusing bisa untuk infrastruktur di tahun berikutnya,” beber Bupati Ony.
Sementara itu, untuk anggaran Covid-19 dari refocusing di tahun 2020, disebutkan Bupati Ony dari Rp 60-an miliar, terserap sekira Rp 40-an miliar. “Sisanya sudah masuk SILPA, tahun ini kurang lebih ada 72 miliar rupiah,” ujar Bupati Ony.
Selain itu, saat rapat paripurna DPRD kemarin, seluruh fraksi juga memberikan apresiasi raihan wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-8 yang diterima Pemkab Ngawi.
“Fraksi DPRD Ngawi memberikan apresiasi atas raihan WTP ke delapan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Ngawi tahun anggaran 2020 oleh BPK,” ujar Bupati Ony. (mmf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS