GRESIK – Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menaikkan status Rumah Sakit Darurat Covid-19 Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos). Semula untuk menangani pasien katagori ringan, kini menjadi sedang.
“Gejos kita naikkan dari sebelumnya menangani kasus Covid-19 ringan menjadi sedang,” ujar bupati yang diusung PDI Perjuangan pada Pilkada 2020 lalu, Senin (12/7/2021).
Kenaikan status bertujuan untuk mempercepat penanganan pasien Covid-19 di Kota Pudak. Apalagi kondisi rumah sakit rujukan yang ada sudah hampir penuh.
Bupati Gus Yani menambahkan, Gejos akan direnovasi di beberapa bagian Stadion untuk mempermudah pengisian tabung oksigen. Harapannya, pihak penyedia oksigen nantinya tinggal melakukan pengisian.
“Gejos akan saya renov untuk isi oksigen, biar Samator tinggal isi saja. Tabung oksigen memang masih langka,” ungkap bupati milenial tersebut. (mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












