KABUPATEN PASURUAN – Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah patut mendapat apresiasi. Jumlah pengelola bank sampah di pedesaanpun kian hari kian meningkat.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini mengungkapkan, peningkatan ini ternyata belum diimbangi dengan perhatian yang lebih dari Pemkab Pasuruan. Peningkatan jumlah bank sampah menjadi beban baru bagi tenaga harian lepas (THL) pendamping manajemen bank sampah.
“Kami mengusulkan gaji THL ini dinaikkan pada tahun anggaran 2022. Beban kerja mereka bertambah berat seiring bertambahnya jumlah pengelolaan bank sampah. Saat ini gaji mereka hanya Rp 1,2 juta, idealnya menjadi Rp 2 juta,” kata MZ, panggilan akrabnya.
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan ini, satu orang THL bertugas memberikan pendampingan bank sampah di dua kecamatan. Bertambahnya jumlah bank sampah di pedesaan membuat mereka kewalahan.
“Kami minta Dinas Lingkungan Hidup melakukan kajian untuk menambah jumlah personil THL. Jika memungkinkan satu kecamatan ada empat orang THL pendamping lingkungan,” tandas MZ, Kamis (1/7/20210).
Selain itu, MZ juga meminta agar DLH merevisi biaya retribusi sampah dari tempat penampungan sampah di masyarakat yang besarnya Rp 50.000 per meter kubik. Sebaliknya harus ada peningkatan biaya retribusi sampah yang dikeluarkan dari perusahaan.
“Beban retribusi sampah dari masyarakat seharusnya lebih murah dari perusahaan. Sehingga akan semakin memotivasi masyarakat dalam pengelolaan bank sampah,” tegas MZ. (ian/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS