MALANG – DPRD Kabupaten Malang tengah menggodok perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mematangkan konsep Ibu Kota Kabupaten Malang di wilayah Kepanjen,
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi menerangkan, di wilayah Kecamatan Kepanjen masih banyak terdapat ruang terbuka hijau yang tidak sesuai peruntukannya.
Sehingga diperlukan penyesuaian kembali RTRW guna merapikan lahan-lahan di wilayah Kepanjen sesuai dengan peruntukan dan fungsinya saat ini.
“Banyak lahan hijau yang sudah tidak ditanami. Nah agar bisa dibangun atau dibuat kegiatan pembangunan harus dilakukan perubahan peruntukannya, untuk mematangkan konsep Ibukota Kabupaten Malang,” beber Darmadi, Minggu (27/6/2021).
Penyesuaian kembali RTRW ini, tambah dia, juga diperlukan untuk mempersiapkan pembangunan proyek tol Malang-Kepanjen yang saat ini dalam tahap perencanaan.
“Perubahan RTRW itu juga untuk kepentingan rencana pembangunan jalan tol sehingga mempermudah peruntukannya,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang itu.
Darmadi menegaskan, pihaknya tidak ingin menghilangkan identitas Kabupaten Malang yang selama ini dikenal sebagai lumbung pangan Jawa Timur.
Sehingga RTRW ini harus disesuaikan dan dipertegas kembali untuk menjaga lahan-lahan yang ada sesuai dengan peruntukannya masing-masing.
“Karena kami tidak ingin menghilangkan Kabupaten Malang sebagai lumbung pangan. Lumbung pangan itu ikon yang kita pertahankan. Nanti juga ada Pakis, dan Dau juga rencananya. Saat ini masih dalam proses pengkajian,” pungkasnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS