SEMARANG – PDI Perjuangan menentang kebijakan politik yang memiskinkan kaum buruh dan pekerja Indonesia. Untuk itu, PDI Perjuangan mendukung pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla untuk menghapuskan praktik tenaga kerja outsourcing (alih daya) dan kontrak yang bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan, dan menolak politik upah murah.
Penegasan sikap PDI Perjuangan ini termasuk dalam poin-poin rekomendasi Rakernas IV yang dibacakan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani, Sabtu (20/9/2014) malam lalu. Menurut Puan, Rakernas IV kembali merekomendasikan kepada DPP PDI Perjuangan untuk menugaskan fraksinya di DPR periode 2014-2019 untuk memperjuangkan UU tentang Sistem Pengupahan.
“Yang antara lain mempertimbangkan upah survei berdasarkan komponen hidup layak, dan memperkecil struktur kesenjangan penggajian antara upah tertinggi dan terendah, serta kondisi setempat,” kata Puan.
Selain itu, tambah Puan, DPP harus menugaskan kepala daerah dari PDI Perjuangan agar terlibat aktif dalam penentuan upah sesuai dengan garis kebijakan partai, dan menginisiasi lahirnya kebijakan yang meloindungi industri dalam negeri di wilayahnya masing-masing.
“Seperti menghapus pungutan liar, memberikan kemudahan dan penyederhanaan perizinan, serta penyiapan infrastruktur industri,” urainya.
Pernyataan sikap dan rekomendasi Rakernas IV memuat berbagai hal, di antaranya berkaitan dengan pemerintahan Jokowi-JK dan rekomendasi untuk Megawati Soekarnoputri agar kembali menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2015-2020.
Rakernas IV dihadiri sekitar 1.500 kader PDI Perjuangan dari tingkat pusat sampai tingkat bawah. Setelah pembacaan pernyataan sikap dan rekomendasi, Rakernas IV secara resmi ditutup Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo. (pri)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS