Sabtu
27 Juni 2026 | 12 : 33

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pilkada Tak Langsung, Inkonsistensi DPR

pdip jatim - aksi Koalisi Kawal RUU Pilkada

pdip jatim - aksi Koalisi Kawal RUU PilkadaJAKARTA – Koalisi Pemantau Pemilu (KP2) mengatakan, apabila Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hal itu menunjukan inkonsistensi partai-partai dalam Koalisi Merah Putih.

Wakil Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi mengatakan, setidaknya ada empat hal yang menunjukan inkonsistensi Koalisi Merah Putih jika RUU Pilkada disahkan.

Pertama, Koalisi Merah Putih di DPR sebelumnya menolak sistem perwakilan dalam tradisi noken di papua. Namun kini koalisi tersebut justru menginginkan sistem perwakilan dalam pemilihan kepala daerah.

Kedua, koalisi tersebut saat ini menyoroti adanya praktik politik uang dalam pilkada langsung. Padahal anggota parlemen tetapi tetap melakukan praktik “dagang sapi”. Menurut Jojo, praktik money politic yang sebelumnya terjadi di ruang publik justru timbul dalam ruang privatisasi oleh elit di DPR.

“Urusan money politic, mereka hanya pindah-pindah kamar ke parlemen,” kata Jojo.

Ketiga, Koalisi Merah Putih menyatakan pilkada langsung rawan korupsi karena biaya tinggi. Hal tersebut tidak konsisten dengan fakta bahwa lembaga paling korup adalah parlemen, baik pusat maupun daerah. Karena itu, kata Jojo, jika parlemen bisa dibuktikan bukan lagi sebagai lembaga paling korup, mereka baru layak beranggapan pilkada langsung rawan dalam praktek korupsi.

Hal berikutnya yang menunjukan inkonsistensi adalah soal penghematan biaya. Sasaran efisiensi, menurut Jojo, harus dimulai pada penyelenggara negara. Jojo mengatakan, alasan penghematan itu tidak konsisten jika melihat pada tahun 2012, DPR menggunakan dana 8,6 miliar untuk renovasi toilet, dan dana yang cukup besar lainnya untuk merenovasi ruang rapat di parlemen.

Menurut dia, jika dikonversi, biaya proses pilkada langsung masih jauh dari pemborosan yang dilakukan pemerintah, dari pusat sampai daerah. “Tidak fair ketika yang dipangkas adalah hak orang dalam pengambilan keputusan politik penting, sementara pemborosan dinafikan,” kata Jojo. (Kompas)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti SiLPA APBD Kabupaten Madiun Rp210,94 M, Minta Evaluasi Perencanaan Anggaran

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun menyoroti SiLPA APBD 2025 sebesar Rp210,94 miliar dan meminta ...
KABAR CABANG

Gema Piala Dunia di Soekarno Cup E-Football DPC Ngawi

NGAWI – Gema sepakbola dunia turut terasa di Gedung Fatmawati DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi. Selama dua malam, ...
LEGISLATIF

Banggar DPRD Jember Ingatkan Pemkab Tak Lagi Geser Anggaran APBD Sepihak

Banggar DPRD Jember mengingatkan Pemerintah Kabupaten Jember agar tidak lagi menggeser anggaran APBD yang telah ...
EKSEKUTIF

Eri Perintahkan Inspektorat Periksa Camat dan Lurah, Siap Copot Jika Kinerjanya Buruk

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerintahkan Inspektorat memeriksa camat dan lurah di tiga kecamatan setelah sidak ...
KABAR CABANG

Eko Wahyono Tawarkan Tiga Strategi Membumikan Marhaenisme di Kalangan Gen-Z

Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC PDI Perjuangan Surabaya Eko Wahyono menawarkan tiga pendekatan untuk ...
LEGISLATIF

Temui Massa Aksi, Ketua DPRD Blitar Pastikan 11 Tuntutan Mahasiswa Dikawal

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi turun langsung menemui massa aksi Cipayung Plus Blitar Raya dan memastikan 11 ...