Jumat
11 September 2026 | 4 : 39

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Anggota Dewan Lumajang: Rangkul Penderita Gangguan Jiwa

IMG-20210528-WA0047_copy_1200x676

LUMAJANG – Gangguan jiwa bisa ditangani. Karena itu, Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, mengajak pihak-pihak terkait untuk merangkul orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Ajakan disampaikan Supratman saat dirinya menjadi pemateri dalam acara Sosialisasi Minilokakarya Lintas Sektor. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Puskesmas Rogotrunan dengan mengundang lintas sektor wilayah Kecamatan Lumajang.

Dalam materinya, Supratman menjelaskan, bahwa ODGJ termasuk penyakit tidak menular (PTM). Sehingga, menurut Supratman, masyatakat tidak perlu takut dan menjauhi ODGJ.

“Justru seharusnya kita rangkul, kita ajak untuk berobat. Bukan malah di jauhi, di buli, dan di kucilkan,” kata Supratman.

Wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini mengatakan, ketika terdapat anggota keluarga yang mengalami ODGJ, keluarga tersebut menjadi malu. Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu problem yang terjadi di masyarakat.

Supratman, menilai, permasalahan ODGJ belum dapat teratasi karena kurangnya infornasi tentang akses ODGJ terhadap kesehatan. Termasuk kurang pahamnya regulasi terhadapan penanganan ODGJ, bahkan masyarakat jarang yang mengakses.

“Artinya, masyarakat serta stakeholder yang berkaitan belum paham dan belum mempunyai kesadaran akan penanganan ODGJ. Ditambah, anggaran khusus penanganan ODGJ sangat minim. Ini juga kendala,” jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lumajang itu.

Selain permasalahan ODGJ, Supratman juga menyampaikan terkait BPJS dan Pernikahan Dini. Menurutnya, seluruh masyarakat Lumajang harus memiliki BPJS, sehingga penanganan ketika sakit bisa diatasi oleh pihak kesehatan.

“Tapi, bagi masyarakat yang kurang mampu dalam mengurusi BPJS, juga tidak ada masalah. Tetap harus bisa dilayani seperti pasien pada umumnya di setiap rumah sakit dan puskesmas,” paparnya dalam sosialisasi yang dilaksanakan, Kamis (27/5/2021).

Pasalnya, sebelumnya Supratman telah mencanangkan program persalinan dan pengobatan bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki BPJS supaya gratis di seluruh rumah sakit dan puskesmas di Lumajang. Namun, saat ini, program tersebut masih bisa di akses di RSUD dr Haryoto dan RSUD Pasirian. (Ndy/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Ketua DPRD Banyuwangi Dorong Pemkab Bentuk BUMD Kepelabuhan

BANYUWANGI – Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, mendorong eksekutif untuk membentuk Badan Usaha Milik ...
KRONIK

Wali Kota Eri Tegaskan Bagi Hasil Parkir 60:40 Milik Warga, Bukan Perorangan

SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjaga ...
KRONIK

Pawai Endhog-Endhogan Maulid Nabi di Banyuwangi, Ribuan Telur Dibagikan pada Warga

BANYUWANGI – Pawai Endhog-Endhogan yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memperingati Maulid Nabi ...
EKSEKUTIF

P-APBD Surabaya Tambah Belanja Rp151,63 M, Eri Pastikan Kembali untuk Kebutuhan Warga

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah ...
EKSEKUTIF

Wabup Kediri Pastikan Bantuan Beras Tepat Sasaran, 251.412 Keluarga Jadi Penerima

Wabup Kediri Dewi Maria Ulfa memastikan bantuan pangan beras tepat sasaran. Sebanyak 251.412 keluarga di Kediri ...
LEGISLATIF

Anas Karno Dorong Perekaman IKD Sampai Balai RW, Digitalisasi Jangan Bikin Jarak dengan Warga

SURABAYA – Transformasi digital pelayanan publik di Kota Surabaya diminta tidak berhenti pada kecanggihan sistem ...