Senin
20 Juli 2026 | 10 : 21

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Anggota Dewan Lumajang: Rangkul Penderita Gangguan Jiwa

IMG-20210528-WA0047_copy_1200x676

LUMAJANG – Gangguan jiwa bisa ditangani. Karena itu, Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, mengajak pihak-pihak terkait untuk merangkul orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Ajakan disampaikan Supratman saat dirinya menjadi pemateri dalam acara Sosialisasi Minilokakarya Lintas Sektor. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Puskesmas Rogotrunan dengan mengundang lintas sektor wilayah Kecamatan Lumajang.

Dalam materinya, Supratman menjelaskan, bahwa ODGJ termasuk penyakit tidak menular (PTM). Sehingga, menurut Supratman, masyatakat tidak perlu takut dan menjauhi ODGJ.

“Justru seharusnya kita rangkul, kita ajak untuk berobat. Bukan malah di jauhi, di buli, dan di kucilkan,” kata Supratman.

Wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini mengatakan, ketika terdapat anggota keluarga yang mengalami ODGJ, keluarga tersebut menjadi malu. Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu problem yang terjadi di masyarakat.

Supratman, menilai, permasalahan ODGJ belum dapat teratasi karena kurangnya infornasi tentang akses ODGJ terhadap kesehatan. Termasuk kurang pahamnya regulasi terhadapan penanganan ODGJ, bahkan masyarakat jarang yang mengakses.

“Artinya, masyarakat serta stakeholder yang berkaitan belum paham dan belum mempunyai kesadaran akan penanganan ODGJ. Ditambah, anggaran khusus penanganan ODGJ sangat minim. Ini juga kendala,” jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lumajang itu.

Selain permasalahan ODGJ, Supratman juga menyampaikan terkait BPJS dan Pernikahan Dini. Menurutnya, seluruh masyarakat Lumajang harus memiliki BPJS, sehingga penanganan ketika sakit bisa diatasi oleh pihak kesehatan.

“Tapi, bagi masyarakat yang kurang mampu dalam mengurusi BPJS, juga tidak ada masalah. Tetap harus bisa dilayani seperti pasien pada umumnya di setiap rumah sakit dan puskesmas,” paparnya dalam sosialisasi yang dilaksanakan, Kamis (27/5/2021).

Pasalnya, sebelumnya Supratman telah mencanangkan program persalinan dan pengobatan bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki BPJS supaya gratis di seluruh rumah sakit dan puskesmas di Lumajang. Namun, saat ini, program tersebut masih bisa di akses di RSUD dr Haryoto dan RSUD Pasirian. (Ndy/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Nobar Final Piala Dunia, Bupati Bangkalan Berbaur dengan Masyarakat

BANGKALAN – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai Pendopo Agung Bangkalan saat ratusan masyarakat dari ...
RUANG MERAH

Tak Ada Tarian Tango di Grahadi

Oleh Diana Sasa* RENCANA saya sederhana: nobar di warkop. Di Magetan. Bareng warga. Gagal. Senin pagi ini ada ...
SEMENTARA ITU...

Novita Hardini: Nobar Final Piala Dunia 2026 Jadi Penggerak UMKM Trenggalek

Novita Hardini menilai nobar final Piala Dunia 2026 di Pasar Pon Trenggalek tidak hanya menjadi hiburan masyarakat, ...
KRONIK

Diana Sasa Jagokan Argentina Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Tekuk Spanyol 2-1

Diana Sasa memprediksi Argentina mengalahkan Spanyol 2-1 pada final Piala Dunia 2026. Menurutnya, pengalaman dan ...
LEGISLATIF

Suyatno Sosialisasi Perda Desa Wisata, Dorong Karang Taruna Panekan Optimalkan Potensi Daerah

MAGETAN – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Suyatno, menggelar ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Pemkab Kedepankan Pembinaan Pelaku Usaha Mikro Ketimbang Sanksi

Anggota DPRD Jember Suharto meminta Pemkab Jember mengedepankan pembinaan kepada pelaku usaha mikro dibanding ...