SIDOARJO – Korban lumpur Lapindo mengingatkan presiden terpilih Joko Widodo agar saat resmi menjabat nanti mewujudkan janjinya seperti yang tertuang dalam kontrak politik dengan korban lumpur Lapindo, beberapa waktu lalu.
Sulastri, warga Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo mengatakan, dirinya bersama korban Lapindo lainnya ingin mendapatkan kepastian, setelah 8 tahun semburan lumpur Lapindo hanya mendapatkan janji semata dari PT Minarak Lapindo Jaya.
Sulastri berharap janji pemerintah yang akan memberikan dana talangan harus direalisasikan, entah itu oleh pemerintahan yang sekarang atau pemerintahan Jokowi – JK. Pelunasan sendiri dinilai Sulastri tidak adil, karena warga yang berada di luar peta terdampak sudah mendapatkan ganti rugi, sedangkan warga di dalam peta terdampak seperti dirinya belum mendapatkan kejelasan.
“Segera diselesaikan sekarang atau secepatnya saja, tidak usah menunggu pihak Lapindo. Orang sabar itu ada batasnya Mas,” ujar Sulastri, Rabu (10/9/2014).
Pernyataan Sulastri ini disampaikan kepada infokomnews, setelah rumahnya tergenang air lumpur dari titik tanggul 68 yang jebol. Selain rumahnya, beberapa rumah warga lainnya juga ikut tergenang, baik di halaman maupun pekarangan belakang rumah.
Di tempat terpisah, Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, Dwinanto mengatakan segera membuat langkah darurat dengan mengalirkan air lumpur ke arah timur dari titik tanggul 68. Langkah darurat ini akan dilakukan dengan menggunakan alat sederhana seperti bambu dan cangkul, karena jika menggunakan alat berat, akan rawan tenggelam akibat permukaan tanah di tanggul yang tidak stabil. (rad)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS