TULUNGAGUNG – Bupati Maryoto Birowo mengatakan, ada batas waktu dalam pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Tulungagung yang kini masih kosong, yakni sampai 10 bulan lagi.
“Batas akhir untuk pemilihan wakil bupati adalah 18 bulan sebelum kepemimpinan kami berakhir. Jadi masih ada waktu 10 bulan lagi,” kata Maryoto, Jumat (21/5/2021).
Menurut kader PDI Perjuangan ini, masa jabatannya sebagai bupati sampai 28 bulan ke depan atau sampai September 2023. “Kalau pemilihan wakil bupati batas waktunya tinggal 10 bulan lagi itu artinya pada bulan Maret 2022,” terangnya.
Sejauh ini dalam proses pengisian Wakil Bupati Tulungagung masa bakti 2018-2023, lanjut Maryoto Birowo, sudah ada surat resmi dari DPC PDI Perjuangan yang telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo (GSW), sebagai calon wakil bupati (cawabup).
“Kami sudah menerima surat resminya dari DPC PDI Perjuangan Tulungagung. Dan sudah kami tindak lanjuti mengirim surat ke Partai Nasdem untuk menetapkan calonnya juga kemarin,” ungkap Maryoto.
Dalam pemilihan wakil bupati di DPRD Tulungagung, syaratnya adalah minimal ada dua calon yang akan dipilih.
Karena itu, dia kemudian mengirim surat ke DPD Partai Nasdem Tulungagung setelah menerima surat resmi dari DPC PDI Perjuangan Tulungagung.
“Syarat untuk pemilihan wakil bupati di dewan paling tidak ada dua calon. Juga ada rekomendasi yang ditantangani oleh partai pengusung, baik dari PDI Perjuangan maupun Partai Nasdem,” jelasnya.
Pihaknya tidak bisa memastikan kapan pemilihan cawabup tersebut berlangsung di DPRD Tulungagung. Maryoto berharap Partai Nasdem segera menentukan nama cawabup-nya.
“Sekarang tergantung Nasdem. Kami sebagai kader banteng tegak lurus dengan PDI Perjuangan,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Susilowati, sudah mengirim surat resmi pada Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, terkait penunjukan nama Gatut Sunu Wibowo sebagai Cawabup Tulungagung dari PDI Perjuangan.
Setelah menerima surat resmi dari DPC PDI Perjuangan Tulungagung, bupati akan menindaklanjuti dengan mengirim surat ke DPD Partai Nasdem Tulungagung.
Pengiriman surat tersebut untuk minta kejelasan Partai Nasdem terkait cawabup yang dipilih mereka untuk didaftarkan bersama cawabup dari PDI Perjuangan ke DPRD Tulungagung. (atu/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS