Selasa
26 November 2024 | 12 : 41

Legislator DPRD Lamongan Perjuangkan GTT dan PTT Masuk Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

pdip-jatim-legislatif-lamongan-190521-a

LAMONGAN – Kesejahteraan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) jauh dari kelayakan. Lantaran itu anggota Komisi D DPRD Lamongan Ratna Mutia Marhaeni mengupayakan adanya alokasi anggaran daerah untuk pembayaran iuran BPJS bagi para guru dan pegawai tersebut.  

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan BPJS Cabang Lamongan di ruang Komisi D, Rabu (19/5/2021), Ratna Mutia Marhaeni mengungkapkan rendahnya pendapatan GTT dan PTT yang hanya kisaran Rp 200 sampai 250 ribu rupiah.

Melalui RDP tersebut, Ratna Marhaeni mengupayakan GTT dan PTT untuk bisa mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Hari Tua (JHT) Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ia berharap pihak BPJS lebih intens berkomunikasi dengan pemkab untuk mensosialisasikan program apa saja yang bisa diikuti oleh GTT dan PTT.  

“Saya harapkan pemkab bisa menganggarkan iuran bagi mereka pada tahun berikutnya. Serta mengkaji lebih dalam jangan sampai kejadian seputar asuransi yang dialami perangkat desa terulang kembali,” katanya. 

Ratna juga telah menghitung jika APBD Lamongan bisa mengcover biaya iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk GTT dan PTT. “Dari angka yang disampaikan, saya rasa mampu. Tinggal kemauan kita dan kemauan Pak Bupati untuk melindungi kawan-kawan GTT-PTT,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan, Dadang Setiawan, usai RDP mengatakan, pihaknya berharap DPRD Lamongan bisa menjembatani program BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemkab.

Terlebih lagi, jelas Dadang sapaan Dadang Setiawan, untuk program penerima upah seperti Tenaga Honorer, GTT, dan PTT harusnya diperjuangkan nasibnya melalui JHT, JKK dan JKM melalui dinas yang menaungi.

“Sebenarnya untuk GTT-PTT di Lamongan itu bisa dianggarkan seperti daerah lain. Melalui OPD-nya masing-masing untuk diusulkan ke Pemkab. Karena yang menentukan anggaran itu pemkab dan DPRD,” ujarnya.

Dadang juga menerangkan, selama ini kepesertaan jaminan kesejahteraan bagi tenaga kerja Non PNS, GTT dan PTT yang ada di Lamongan itu ke PT Taspen. Ia berharap, melalui hearing tersebut pihak pemkab mau memindahkannya ke BPJS Ketenagakerjaan. (ak/hs) 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...