Jumat
14 Agustus 2026 | 10 : 51

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Diduga Pungli THR, Mas Bup OTT 2 Oknum ASN Pemkab Kediri

pdip-jatim-dhito-ott-camat-2

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri menangkap tangan oknum pegawainya yang menjabat sebagai kepala kantor Kecamatan Purwoasri dan Kasi pemberdayaan masyarakat desa, karena diduga melakukan pungli (pungutan liar) THR (tunjangan hari raya).

Kegiatan tangkap tangan dilakukan sendiri oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana pada 6 Mei 2021 sekitar pukul 09.00 wib di Balai Desa Ketawang, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

Saat tiba di lokasi, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memergoki kegiatan pengumpulan dana sebesar  Rp 15 juta.

Diperoleh keterangan jika  dana  Rp 15 juta tersebut diperoleh secara patungan, dimana setiap desa menyetor Rp 1 juta kepada pihak kecamatan. Ironisnya uang patungan ini diambilkan dari kas desa.

Pada 4 Mei 2021 sehari sebelum kejadian, beber Dhito, dia sudah mengimbau di grup kepada seluruh ASN di Pemerintahan Kabupaten Kediri untuk tidak ada penarikan tunjangan hari raya.

Bahkan Camat Purwoasri juga sempat dia telephone setelah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada tarikan THR oleh yang bersangkutan.

Maka pada malam itu juga, dia mengingatkan bahwa tindakan tersebut adalah indisipliner. Dhito juga minta si camat untuk mengembalikan uang yang sudah ditarik dan menghentikan kegiatan tersebut.

“Lalu setelah itu ternyata informasi yang saya terima dari masyarakat ternyata  tetap dilakukan pada 6 Mei 2021, maka saya sendiri yang turun ke lapangan,” ungkap Dhito di Pendopo Pemkab Kediri, Sabtu (15/5/2021).

Karena sudah diingatkan, tapi tidak diindahkan, kader Banteng yang akrab disapa Mas Bup ini minta inspektorat untuk memproses dua oknum ASN Pemkab Kediri tersebut. Keduanya diduga melanggar Peraturan Pemerintah nomer 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. 

Peristiwa ini sudah dirapatkan secara internal pada 11 Mei 2021 yang dihadiri intansi terkait antara lain Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, BPKAD serta  Bagian Hukum. (putera/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Kelebihan Bayar Rp 566 Juta Proyek Alun-Alun Sidoarjo, DPRD Desak Pemkab Benahi Manajemen Pengawasan

SIDOARJO – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai kelebihan pembayaran sebesar Rp 566,44 juta pada ...
HEADLINE

Puan: APBN 2027 Harus Diukur dari Seberapa Banyak Hidup Rakyat Berubah

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan keberhasilan APBN tidak boleh hanya diukur dari besarnya anggaran ...
LEGISLATIF

Anggaran Terbatas, Fery Dorong Pemkab Madiun Cari Terobosan Pertumbuhan Ekonomi

MADIUN – Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono meminta pemerintah daerah terus mencari langkah dan terobosan ...
LEGISLATIF

Untari: Subsidi Pendidikan Harus Diperkuat, Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, meminta negara memperkuat intervensi di sektor ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI, Jumlah Warga Miskin 58,38 Ribu

MAGETAN – DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan ...
KRONIK

Bupati Lukman Ingatkan Bahaya Polarisasi Digital: “Jangan Telan Mentah-Mentah Opini Medsos”

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa tantangan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ...