KABUPATEN MOJOKERTO – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Setia Pudji Lestari menyosialisasikan surat edaran dari pemkab perihal larangan mudik kepada masyarakat. Usai sosialisasi, acara dilanjut dengan pemberian santunan kepada anak yatim piatu dan berbagi takjil.
Pada sosialisasi tersebut, wanita yang akrab dipanggil Puji ini mengimbau agar masyarakat Kabupaten Mojokerto tidak melakukan mudik pada lebaran tahun ini.
“Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah mengeluarkan surat edaran, saya minta kepada masyarakat agar mengindahkan surat edaran tersebut dan tidak mudik pada perayaan hari raya Idul Fitri kali ini,” terang Pudji di hadapan puluhan tokoh masyarakat yang hadir.
Pasalnya, hingga saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Sehingga pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali mengeluarkan aturan resmi larangan mudik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintah untuk pelarangan mudik lebaran tahun 2021,” jelasnya pada sosialisasi yang digelar, Sabtu (8/5/2021).
Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto ini mengatakan, bagi daerah yang tingkat penyebaran Covid tinggi, maka dianjurkan untuk melakukan salat di rumah. Sedangkan daerah dengan penyebaran Covid-19 rendah, salat dapat dilakukan di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya tidak ada penularan Covid-19, salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau di masjid terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, itu syarat mutlaknya,”Jelas Pudji.
Untuk diketahui, acara dengar pendapat bersama tokoh masyarakat ini dibarengi dengan acara buka bersama dan juga pemberian santunan kepada puluhan anak yatim piatu. Juga, bagi-bagi takjil di sekitar Desa kedung Maling, Kecamatan Sooko. (rul/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS