Kamis
06 Agustus 2026 | 9 : 23

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Agatha Siap Carikan Solusi Soal Status Guru Agama Hindu

pdip-jatim-agatha-reses-070521-1

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Agatha Retnosari akan mencarikan solusi terkait tidak adanya guru agama Hindu yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan penyuluh agama Hindu di Departemen Agama.

Khusus di Surabaya, dia akan berkoordinasi dengan Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji serta pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.

“Memang ini bukan tupoksi saya. Tapi sebagai wakil rakyat harus siap mengawal dan mencarikan solusi,” ujar Agatha, Sabtu (8/5/2021).

Terkait penyuluh di Departemen Agama maupun guru agama, menurut Agatha, pemerintah harus bisa melakukan afirmasi.

Hal tersebut sebagai wujud implementasi dari Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945, dimana Indonesia sebagai negara dengan masyarakat yang heterogen (berbeda-beda), menjamin setiap warga negaranya untuk memeluk agama tertentu sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

“Memang jumlah umat Hindu di Surabaya tidak banyak. Tetapi harus diingat, Pancasila itu tidak meninggalkan yang kecil. Seperti kata Bung Karno, bangsa ini adalah bangsa yang majemuk, tidak ada yang besar, semuanya kecil. Jika semuanya bersatu akan menjadi kekuatan yang dahsyat,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (7/5/2021), Agatha bertemu umat Hindu di Pura Sakti Raden Wijaya, Surabaya dalam rangkaian resesnya sebagai anggota DPRD Jatim. Pura ini diapit 5 tempat ibadah yang berbeda sebagai simbol kebhinekaan di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, sesepuh Pura Sakti Raden Wijaya, Dewa Nyoman Sudiharta menyampaikan kegelisahannya terkait tidak adanya guru agama Hindu yang berstatus PNS dan tidak adanya penyuluh agama Hindu di Depag.

“Sebagai warga Kota Surabaya, khususnya umat Hindu yang minoritas, kami merasa seolah-olah tidak mendapat porsi yang memadai. Misalnya dalam konteks pendidikan Hindu, kita mengusulkan guru agama tetapi tidak pernah diakomodasi,” sebutnya.

“Kemudian umat Hindu mengusulkan penyuluh, jangankan diangkat, dijadikan pegawai outsorcing saja tidak diterima. Ini yang sangat kita sayangkan. Kami mau teriak dan komplain kemana? Maka semoga adanya reses ini, apa yang dikeluhkan bisa disalurkan dan ditindaklanjuti,” sambungnya. (dhani/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Eri Cahyadi Tanamkan Nilai Kepemimpinan Berbasis Pancasila kepada Siswa Sekolah Rakyat

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pembentukan karakter dan jiwa kepemimpinan berbasis ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Salurkan 216 Alsintan dan Irigasi Perpompaan untuk Perkuat Ketahanan Pangan Kediri

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyalurkan 216 unit bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) ...
KRONIK

Panitia Soekarno Cup 2026 Pastikan Persiapan Mencapai Seratus Persen

SURABAYA – Panitia Soekarno Cup 2026 menyatakan kesiapan penuh menjelang pembukaan turnamen yang akan menyajikan ...
KRONIK

Hj. Ansari Tegaskan Dana Haji Tidak Mengendap: Dikelola Transparan dan Berbasis Syariah

PAMEKASAN – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Dapil Jatim XI (Madura), Hj. Ansari, mengajak masyarakat Madura untuk ...
KRONIK

Bupati Lukman: Integritas Itu Fondasi, Kepercayaan Publik Nomor Satu

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menghadirkan ...
EKSEKUTIF

Rijanto: Keberhasilan Pembangunan Blitar Ditentukan Kualitas SDM, Bukan Sekadar Infrastruktur

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto menegaskan keberhasilan pembangunan daerah tidak semata diukur dari banyaknya ...