Rabu
10 Juni 2026 | 4 : 23

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Agatha Siap Carikan Solusi Soal Status Guru Agama Hindu

pdip-jatim-agatha-reses-070521-1

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Agatha Retnosari akan mencarikan solusi terkait tidak adanya guru agama Hindu yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan penyuluh agama Hindu di Departemen Agama.

Khusus di Surabaya, dia akan berkoordinasi dengan Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji serta pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.

“Memang ini bukan tupoksi saya. Tapi sebagai wakil rakyat harus siap mengawal dan mencarikan solusi,” ujar Agatha, Sabtu (8/5/2021).

Terkait penyuluh di Departemen Agama maupun guru agama, menurut Agatha, pemerintah harus bisa melakukan afirmasi.

Hal tersebut sebagai wujud implementasi dari Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945, dimana Indonesia sebagai negara dengan masyarakat yang heterogen (berbeda-beda), menjamin setiap warga negaranya untuk memeluk agama tertentu sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

“Memang jumlah umat Hindu di Surabaya tidak banyak. Tetapi harus diingat, Pancasila itu tidak meninggalkan yang kecil. Seperti kata Bung Karno, bangsa ini adalah bangsa yang majemuk, tidak ada yang besar, semuanya kecil. Jika semuanya bersatu akan menjadi kekuatan yang dahsyat,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (7/5/2021), Agatha bertemu umat Hindu di Pura Sakti Raden Wijaya, Surabaya dalam rangkaian resesnya sebagai anggota DPRD Jatim. Pura ini diapit 5 tempat ibadah yang berbeda sebagai simbol kebhinekaan di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, sesepuh Pura Sakti Raden Wijaya, Dewa Nyoman Sudiharta menyampaikan kegelisahannya terkait tidak adanya guru agama Hindu yang berstatus PNS dan tidak adanya penyuluh agama Hindu di Depag.

“Sebagai warga Kota Surabaya, khususnya umat Hindu yang minoritas, kami merasa seolah-olah tidak mendapat porsi yang memadai. Misalnya dalam konteks pendidikan Hindu, kita mengusulkan guru agama tetapi tidak pernah diakomodasi,” sebutnya.

“Kemudian umat Hindu mengusulkan penyuluh, jangankan diangkat, dijadikan pegawai outsorcing saja tidak diterima. Ini yang sangat kita sayangkan. Kami mau teriak dan komplain kemana? Maka semoga adanya reses ini, apa yang dikeluhkan bisa disalurkan dan ditindaklanjuti,” sambungnya. (dhani/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Dhito Pastikan Layanan Kesehatan Warga Banyakan Tetap Berjalan Pasca Puskesmas Tiron Terbakar

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memastikan layanan kesehatan bagi warga Kecamatan Banyakan tetap berjalan ...
KRONIK

Bupati Sumenep Tegaskan Sinergi dengan TNI AL Perkuat Kemajuan Daerah Maritim

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan TNI ...
LEGISLATIF

Candra Ary Fianto: Promosi Potensi Jember Jangan Sampai Membebani ASN

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mendukung promosi potensi daerah melalui media sosial, namun meminta ...
LEGISLATIF

Anas Karno: Rentetan Kasus Kriminal di Surabaya Harus Jadi Alarm Serius bagi Semua Pihak

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno menyoroti maraknya kasus kriminal di Kota Pahlawan. Ia meminta ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Minta TVRI Bangun Atmosfer Publik dan Maksimalkan Dampak Ekonomi Piala Dunia 2026

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta TVRI memperkuat promosi dan membangun atmosfer publik menjelang ...
LEGISLATIF

Beramai-ramai Sidak Tambang Sayutan, Pemprov Jatim Janji Penghentian Sementara

MAGETAN – Komisi D DPRD Kabupaten Magetan bersama tim gabungan Pemerintah Kabupaten Magetan dan Dinas Energi dan ...