Senin
02 November 2026 | 11 : 19

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Risma dan Pemkot Surabaya Dapat Acungan 2 Jempol Jokowi, Kenapa?

pdip-jatim-jokowi-tpa-benowo-060521-1

“Nanti kota-kota lain akan saya perintahkan untuk sudahlah enggak usah ruwet-ruwet, tiru dan pakai seperti yang di Surabaya”

SURABAYA – Presiden Joko Widodo mengapresiasi beroperasinya pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kota Surabaya. Jokowi menilai, PSEL di Kota Surabaya merupakan pengolahan sampah paling cepat dari tujuh daerah yang ditunjuk presiden.

Menurut Jokowi, tidak mudah untuk mewujudkan pengolahan sampah ramah lingkungan menjadi energi listrik. Sebab, masih terdapat kendala regulasi yang tidak mudah dihadapi.

“Namun mantan Wali Kota Surabaya (Tri Rismaharini) dan wali kota yang sekarang memang bisa bergerak cepat. Saya acungi dua jempol,” katanya, saat meresmikan PSEL di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, Kamis (6/5/2021).

Turut hadir dalam peresmian tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Arifin Tasrif, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, serta pejabat terkait.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menceritakan soal sulitnya mengolah sampah di daerah menjadi sumber energi listrik. Bahkan, dia mengakui sendiri belum dapat merealisasikan hal itu sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta hingga saat ini.

Oleh karena itu, saat menjadi Presiden, Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang investasi kemudian Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang tarif listrik. Tujuannya, untuk memberi kepastian supaya pemerintah daerah berani mengeksekusi pengolahan sampah menjadi sumber daya energi.

Menurut Jokowi, pemda sering ragu untuk mengeksekusi karena berbenturan dengan dasar hukum yang saat itu tidak jelas.

“Dulu itu takut mengeksekusi karena dipanggil. Kejaksaan panggil, nanti kepolisian panggil, ada KPK panggil. Karena apa? Payung hukumnya yang tidak jelas sehingga memutuskannya sulit,” ungkapnya.

Selain dua Perpres di atas, pemerintah saat ini telah menerbitkan PP tentang pengelolaan barang daerah. Berbagai aturan tersebut diharapkan bisa semakin memudahkan pemda untuk mengeksekusi pengelolaan sampah menjadi sumber energi.

Selain itu, agar pengelolaan sampah di kota bisa berjalan dengan baik dan tidak merugikan banyak pihak. “Karena urusan sampah itu bukan hanya urusan menjadikan sampah jadi listrik. Bukan itu,” tegas Jokowi.

“Tapi urusan kebersihan kota, urusan nanti kalau ada masalah soal pencemaran karena sampah yang ditumpuk-tumpuk lalu saat hujan menghasilkan limbah. Nanti kota-kota lain akan saya perintahkan untuk sudahlah enggak usah ruwet-ruwet, tiru dan pakai seperti yang di Surabaya,” tambahnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bupati Fauzi Buka Turnamen Voli Pantai Trans Group, Dorong Regenerasi Atlet

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, membuka Turnamen Voli Pantai Trans Group di kawasan Pantai ...
SEMENTARA ITU...

Suroboyo Wani di Tugu Pahlawan, Menghidupkan Kembali Api Perjuangan Arek-Arek Surabaya

SEBUAH permainan bola berlangsung riang di kawasan Tugu Pahlawan, Surabaya. Seorang pemuda bernama Soegiharto ...
LEGISLATIF

Renny Pramana: Korban Bencana Butuh Makanan Bergizi, Bukan Sekadar Mengenyangkan

SURABAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, menegaskan korban bencana ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Kirim Bantuan Air Bersih untuk Warga Ngasem Terdampak Kekeringan

BOJONEGORO – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro kembali menunjukkan kepedulian dan gotong royong kepada ...
LEGISLATIF

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, Yuzar Rasyid Minta Warga Ajukan Sanggahan

KEDIRI – Anggota DPRD Kota Kediri Yuzar Rasyid mendorong warga yang mendapati angka desil bantuan sosial tidak ...
HEADLINE

Pimpin Kembali PA GMNI Jatim, Deni Wicaksono Andalkan Digital Sebarkan Gagasan Bung Karno

SURABAYA – Ketua DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Jawa Timur, Deni Wicaksono, ...