NGANJUK – Sejumlah negara sedang menghadapi gelombang kedua pandemic Covid-19. Lantaran itu Wakil Bupati Nganjuk Dr Marhaen Djumadi meminta warganya yang berada di perantauan untuk tidak mudik lebaran pada tahun ini.
“Ketika negara-negara lain seperti India, Yaman, Iran, Irak, dan beberapa negara lain saat ini tengah menghadapi gelombang kedua Covid-19, kita berharap seluruh masyarakat khususnya warga Nganjuk untuk taat terhadap keputusan pemerintah ini (larangan mudik). Semua untuk keselamatan kita Bersama,” tegas Marhaen Djumadi dalam sambutannya pada saat apel kesiapan pengamanan larangan mudik tahun 2021 di GOR Bung Karno, Nganjuk, Senin (26/04/21).
Apalagi, lanjut Marhaen Djumadi, kasus positif Covid-19 bahkan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di kabupaten Nganjuk cukup besar. Hingga hari ini, sebut Marhaen Djumadi, sudah 3.638 orang terkonfirmasi positif dengan korban meninggal dunia sebanyak 315 orang. “Ini bukan angka yang sedikit,” kata Marhaen Djumadi yang juga salah satu wakli ketua di DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.
Dalam sambutannya Marhaen Djumadi juga menyampaikan perangkat aturan yang melandasi larangan mudik tahun ini. Yakni, Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkannya addendum (lampiran tambahan) atas SE Nomor 13 Tahun 2021. Yakni, pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni rentang 22 April sampai 5 Mei 2021 dan 18 sampai 24 Mei 2021.
Apel diikuti seluruh elemen pengamanan mulai dari peleton TNI – Polri, Dinas Perhubungan, polisi pamong praja, Damkar, BPBP, Dinas Kesehatan, Linmas dan unsur Pramuka. Wabup didampingi Kapolres dan Dandim berkesempatan melakukan inspeksi pasukan untuk melihat secara dekat kesiapan personel apel kesiapan pengamanan mudik.
Hadir dalam acara ini seluruh jajaran forkopimda Nganjuk. Yakni Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK MIK, Dandim 0810 Nganjuk Letkol Infanteri Gregorius Luky Ariesta SIP MSi, Kepala Kejaksaan Nophy T Suoth SH MH, dan Ketua Pengadilan Negeri Citta Cahyaningtyas SH MH. (dyk/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS