PONOROGO – Kabar adanya kenaikan biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M mengalami kenaikan Rp 9,1 juta hingga menjadi Rp 44,3 juta ternyata masih wacana atau usulan. Kepastian besaran biaya haji saat ini masih digodog di Komisi VIII Panja Haji DPR RI.
Hal ini disampaikan anggota Panja Haji dari Fraksi PDI Perjuangan, Ina Amania, saat melakukan Sosialisasi BPIH dan Keuangan Haji bersama Mitra Perhajian, yang diselenggarakan oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) di Hotel Aston Madiun, Senin petang (19/4/2021).
“Usulan biaya haji waktu ada rapat BPIH dengan Panja adalah masih asumsi yaitu sebesar Rp 44,3 juta. Ini karena besarnya biaya untuk prokes dan lainnya sebesar Rp 6,6 juta. Sehingga kenaikannya sebesar Rp 9,1 juta, ini sangat memberatkan bagi calon haji,” jelas Ina di hadapan para kades, tokoh agama dan tokoh masyarakat dari Ngawi dan Ponorogo.
Untuk itu sebagai wakil rakyat, Ina dan koleganya di Komisi VIII, akan mengupayakan agar biaya haji tidak sebesar itu.
Pihaknya sudah melobi berbagai pihak mulai pihak penyelenggara penerbangan haji Garuda Indonesia dan Kementerian Kesehatan, agar bisa menekan alokasi biaya sehingga bisa diturunkan.
Demikian juga juga soal kepastian apakah jemaah haji tahun ini bisa berangkat, kata Ina, masih menunggu keputusan dari Kerajaan Arab Saudi.
Jika sudah disiapkan sedemikian rupa, maka sewaktu-waktu Arab Saudi membuka keran haji, maka Indonesia sudah siap.
“Tahun 2021 apakah bisa berangkat atau tidak, kita menunggu keputusan dari Kerajaan Arab Saudi. Apakah kuota tinggal 50%, 25%, 30% atau 20% berangkat atau tidak. kalau sampai di bawah 5% dengan berat hati tidak bisa karena kita tidak bisa melakukan pengawasan. Prioritas kita adalah jamaah,” pungkas Ina. (jrs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS