PONOROGO – Pemkab bersama Polres Ponorogo bakal melakukan mitigasi pada masyarakat yang masih nekat pulang kampung saat Lebaran 2021. Untuk itu, akan dilakukan penyekatan di empat titik perbatasan, yakni, perbatasan Ponorogo-Trenggalek, Ponorogo-Pacitan, Ponorogo-Wonogiri serta Ponorogo-Madiun.
“Kami bergandengan, melakukan penyekatan, ini bukan hanya tugas kepolisian , TNI dan Pemkab, tapi saya minta tugas bersama-sama, kita bergotong royong, dalam rangka pencegahan covid,” ujar Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, Kamis (15/4/2021).
Dia membeberkan bakal menyiapkan alat pendeteksi Covid-19 GeNose di masing-masing titik tersebut. Itu dilakukan demi kebaikan bersama.
“Harapan saya pemudik yang datang, harus menyertakan surat hasil tes rapid antigen, atau siap untuk di-tes dengan alat genose ketika berada di pintu masuk dan pintu keluar Ponorogo. Ini dikarenakan agar masyarakat yang terpapar Covid-19 tidak bertambah, agar Ponorogo bisa menjadi zona hijau, sehingga perekonomian bisa terus bergerak,” jelas wabup yang juga Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Ponorogo ini.
Dia menerangkan, secara teknis, jika ditemukan pemudik yang positif terpapar Covid-19 saat dilakukan deteksi alat GeNose, maka orang tersebut langsung dikirim ke selter atau rumah karantina di wilayah desa tujuannya.
Pun, kecamatan dan kelurahan/desa bakal bertanggung jawab penuh dalam penanganan dan pengawasan selanjutnya. “Nanti kami minta dulu hasil swab atau rapid tesnya. Jika tidak ada kami tes pakai GeNose,” katanya.
Lisdyarita mengimbau masyarakat agar sebaaiknya mengurungkan niat mudik di saat Covid-19 masih mewabah ini. Menjaga keselamatan diri sendiri dan keluarga di kampung halaman, sebutnya, itu lebih penting.
Jika memaksa untuk mudik, Lisdyarita meminta untuk mematuhi konsekuensinya. ‘’Sementara jangan mudik. Kami minta bersabar dulu,” pintanya.
Sementara, Kapolres Ponorogo Mochamad Nur Azis mengatakan tidak menutup kemungkinan masih ada masyarakat yang memaksa mudik meski sudah dilarang pemerintah.
Tak ingin kecolongan, pihaknya akan mendirikan pos-pos penyekatan di perbatasan atau empat titik pintu masuk wilayah Ponorogo dan mengerahkan personel guna menjaring kendaraan yang ber-plat nomor luar daerah. “Prioritas kendaraan luar daerah. Akan kami periksa berikut pengemudi dan penumpangnya,” tegas kapolres.
Azis—sapaan Mochamad Nur Azis—mengungkapkan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten.
Dia menyebut nantinya bakal melakukan operasi keselamatan berkendara dan operasi yustisi. Selain mengecek kendaraan beserta surat-suratnya, petugas bakal memeriksa kelengkapan protokol kesehatan.
“Pos perbatasan juga akan memeriksa kesehatan orang yang hendak masuk Ponorogo. Rencananya, pemkab akan menyiapkan alat pendeteksi orang yang terpapar Covid-19 atau tidak,” urainya.
Azis mengaku tak tega hati jika harus memutar-balikkan pemudik. Namun, dia mengimbau pada masyarakat agar sebaiknya mematuhi peraturan yang berlaku.
Jika memang nekat dan mendesak, seyogianya harus memastikan kesehatan diri sebelum mengunjungi keluarga di kampung. “Minimal sudah memeriksakan diri tidak terpapar Covid-19 dan mengantongi bukti hasil swab atau rapid tes,” pungkasnya. (mia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS