Rabu
07 Oktober 2026 | 4 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Perdanya Selesai, Legislator Banteng Nganjuk Berharap Insentif Guru Ngaji Segera Naik

pdip-jatim-anik-dprd-nganjuk-080421

NGANJUK – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Nganjuk Anik Puji Rahayu berharap Pemkab menaikkan insentif bagi sekira 7 ribu guru ngaji di Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) di Kabupaten Nganjuk.

Hal ini seiring dengan tuntasnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pendidikan Non Formal Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pondok Pesantren di DPRD Nganjuk.

Hingga kini setiap guru ngaji di lembaga pendidikan Alquran di Kabupaten Nganjuk setiap tahunnya mendapatkan Rp 1 juta yang sifatnya sebagai dana hibah.

“Kami berharap dengan adanya Perda ini nantinya pemberian penghargaan kepada para tenaga guru pendidikan Alquran bisa dinaikkan,” kata Anik, Kamis (8/4/2021).

Anggota  Pansus II DPRD Kabupaten Nganjuk ini mengatakan, dalam Raperda tersebut pada intinya memberikan penguatan kepada lembaga Pendidikan Al-Quran Diniyah Takmiliyah dan Pondok Pesantren.

Dengan demikian apabila keberadaan lembaga tersebut sudah diakui perannya maka kewajiban Pemkab Nganjuk untuk memberikan fasilitas.

“Tentunya ini sebentar lagi menjadi kabar baik bagi lembaga pendidikan Alquran. Dengan adanya Perda ini keberadaan lembaga pendidikan Alquran secara formal resmi diakui perannya oleh Pemda,” ujarnya.

Perempuan yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk ini menjelaskan, nantinya dengan adanya Perda tersebut maka keberadaan dari sekitar tujuh ribu tenaga pendidik Alquran juga akan semakin baik.

Memang, tambah Anik, sekarang ini sebenarnya sudah ada pengakuan peran dari lembaga pendikan Alquran dari Pemerintah Daerah. Tapi, pengakuan peran tersebut belum didukung dengan landasan hukum berupa Peraturan Daerah dalam implementasinya.

Oleh karena itu, menurut Anik, apabila Perda tentang Fasilitasi Pendidikan Non Formal Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pondok Pesantren telah disahkan maka jaminan kelangsungan pendidikan Alquran akan lebih baik.

“Ini yang kami nilai sangat penting dalam pendidikan Agama Islam kepada generasi bangsa Indonesia yang berakhlakul kharimah,” terang dia.

Hanya saja, tambah Anik Rahayu, terkait insentif sesuai yang diamanatkan dalam Perda nantinya akan dilakukan penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah. (endyk)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Eri Ungkap Alasan 13 Kepala PD Surabaya Diganti: Bukan Soal Suka atau Tidak Suka

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan alasan pergantian 13 kepala perangkat daerah dalam setahun. Evaluasi ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Minta Kompetensi Guru di Kabupaten Kediri Ditingkatkan

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta kompetensi guru di Kabupaten Kediri terus ditingkatkan ...
KRONIK

Bupati Lukman Resmikan Pengaktifan Pompa P2AT Tragah, Harap Tingkatkan Intensitas Tanam

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengaktifkan kembali pompa P2AT (Proyek Pengembangan Air Tanah) di ...
KRONIK

Pejabat Banyuwangi Jalani Tes Urine dan Tandatangani Pakta Integritas Bebas Narkoba

BANYUWANGI – Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, mulai camat hingga kepala Organisasi Perangkat ...
EKSEKUTIF

Sanusi Tegaskan Program Sampah di Malang Tak Boleh Berhenti Jadi Pilot Project

MALANG – Bupati Malang Sanusi menegaskan penanganan sampah tidak boleh berhenti sebagai proyek percontohan atau ...
LEGISLATIF

Gen Z Kutisari Gerakkan Ekonomi Kampung, Anas Karno: Patut Diteladani

SURABAYA – Upaya generasi muda di Kutisari, Surabaya, membangun usaha produktif untuk menggerakkan perekonomian ...