SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur Ir.Daniel Rohi mengatakan, dirinya menolak rencana pemerintah mendatangkan 3,07 juta ton garam.
Sebab, impor garam dinilai bisa mengancam kesejahteraan petani garam, khususnya di provinsi ini.
“Kami menolak rencana tersebut, karena bisa mengancam kesejahteraan petani garam,“ tegas Daniel Rohi, Jumat (19/3/2021).
Legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini mengungkapkan, kebutuhan garam secara nasional 4,6 juta ton.
Sebanyak 84 persen, rincinya, untuk kebutuhan industri, sedangkan 16 persen untuk konsumsi. “Impor ini sebenarnya untuk memenuhi industri,” jelasnya.
Setiap tahunnya, beber Daniel Rohi, selalu ada peningkatan impor garam. Pada tahun 2016, impor garam mencapai 2,1 juta ton, 2017 impor 2,5 juta ton, dan tahun 2018 impor 2,8 juta ton.
“Tahun 2019 impor turun 2,6 juta ton, dan di tahun 2020 impor 2,7 juta ton,” urainya.
Sebenarnya, sebut Daniel Rohi, impor garam tersebut bisa diterima jika untuk memenuhi kebutuhan industri. Misalnya industri yang berkaitan dengan alkalin, seperti industri kaca, pvc, dan sejumlah industri kimia lainnya.
Karena itu, jika keputusan pemerintah untuk melakukan impor garam itu tetap dilakukan, dia minta jangan sampai masuk lagi ke pasar-pasar konsumsi.
“Kami minta satgas pangan serius menjalankan tugas dan memastikan kalau garam impor masuk, tidak mengganggu pangsa pasar petani garam di Indonesia khususnya di Jatim,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan total impor garam selama 2021 akan mencapai 3,07 juta ton.
Angka ini merupakan keputusan rapat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 25 Januari 2021 lalu. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS