Selasa
21 Juli 2026 | 11 : 19

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Pemkot Malang Profesional Kelola Retribusi Jasa Usaha

pdip-jatim-fraksi-kota-malang

MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang ingatkan Pemerintah Kota Malang profesional dalam pengelolaan Retribusi Jasa Usaha.

Hal tersebut disampaikan Dra. Rr. Wiwik Sukesi, M.Si selaku perwakilan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang dalam kegiatan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.

“PDI Perjuangan terus mengingatkan Pemerintah Kota Malang bahwa terdapat kendala dan permasalahan dalam optimalisasi penerapan jenis retribusi yang sudah diatur dalam peraturan daerah kota Malang,” ujar Wiwik.

Fraksi PDI Perjuangan Kota Malang juga mengingatkan pemerintah mengenai inventarisasi aset Pemkot agar Peraturan Daerah ini kelak dapat berjalan secara optimal.

“Mengenai inventarisasi aset-aset daerah Kota Malang harus sudah tergambarkan dengan jelas melalui data yang akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga keteraturan pelaporan dari inventarisasi aset daerah kota Malang dapat dijadikan acuan dasar dalam penerapan kebijakan apapun termasuk optimalisasi Retribusi Jasa Usaha,” jelasnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Eko Herdiyanto menambahkan, Raperda Retribusi Jasa Usaha ini setelah disahkan nantinya harus segera ditindaklanjuti dalam bentuk pembuatan Peraturan Walikota.

“Segera Pemerintah Kota Malang menindakkanjuti penerbitan Perwali sebagai regulasi teknisnya, untuk dipedomani dalam implementasi pelayanan, sehingga Perda tersebut bermanfaat secara optimal guna mendorong optimalnya produktivitas hasil pengelolaan aset daerah

khususnya retribusi jasa usaha,” tegas Eko.

Optimalisasi Peraturan Daerah tersebut, lanjut Eko kelak memerlukan SDM yang inovatif, inisiatif, dan kompeten di bidangnya.

“Sejalan dengan hal tersebut perlu diimbangi sistem pengelolaan lebih baik dalam menempatkan SDM yang lebih baik agar kinerja pelayanan publik lebih baik dengan mengedepankan inovasi, inisiatif yang lebih optimal,” jelasnya.

Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang mendorong pelaksanaan komitmen kerjasama retribusi jasa usaha dapat dikerjakan secara profesional berdasarkan perjanjian yang jelas. (ace)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta UMKM Dilibatkan dalam Revitalisasi GOR Ganesha, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta Pemerintah Kota Batu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, ...
SEMENTARA ITU...

Ketika Pelari Kenya Terjebak di Jember, Gotong Royong Mengantarnya Pulang

JEMBER — Debu musim kemarau beterbangan di sepanjang jalan Kota Jember. Matahari siang memantulkan hawa panas dari ...
KRONIK

Puan Maharani Tekankan Literasi Digital dan Komunikasi Negara untuk Tangkal Hoaks tentang DPR

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan maraknya hoaks yang menyasar DPR RI menjadi pengingat pentingnya ...