SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono minta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantu siswa SMA/SMK dari keluarga tidak mampu yang ijazahnya ditahan pihak sekolah.
Permintaan itu dia sampaikan setelah menerima banyak keluhan dari warga Kota Pahlawan mengenai penahanan ijazah siswa-siswi SMA/SMK oleh sekolah.
Yang diharapkan dari Gubernur Jatim, kata Baktiono, yakni memberikan bantuan terhadap siswa-siswi tersebut, sehingga ijazahnya dapat diserahkan.
Legislator yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini mencatat setidaknya ada 22 kejadian penahanan ijazah siswa SMA/SMK yang dilaporkan. Termasuk di antaranya ijazah lulusan tahun 2014 dan 2015.
Penahanan ijazah, menurut dia, umumnya dilakukan oleh sekolah kepada siswa yang belum melunasi biaya pendidikan.
“Saya prihatin dengan semua itu. Kasihan mereka yang dari keluarga tidak punya,” kata Baktiono, Minggu (7/3/2021).
Permintaan ini, sebutnya, sudah dia sampaikan dengan mengirim surat ke Gubernur Jawa Timur. Surat yang sama juga dia sampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dan DPRD Provinsi Jawa Timur.
“Permasalahan ini kita sampaikan kepada Ibu Gubernur guna mendapatkan solusi terbaik,” jelasnya.
Baktiono berharap, penahanan ijazah siswa SMA/SMK yang belum melunasi biaya sekolah tidak terjadi lagi di Kota Surabaya.
Untuk itu, dia berharap Gubernur Jatim membuat kebijakan seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya sebelumnya yang menerapkan wajib belajar 12 tahun, sehingga tidak ada keluhan keluhan terhadap dunia pendidikan.
“Ijazah tersebut sangat penting untuk digunakan sebagai syarat melamar pekerjaan dan melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi,” tuturnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS