Kamis
06 Agustus 2026 | 11 : 57

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator Jatim Minta Pusat Kembali Anggarkan Santunan Korban Covid-19

pdip-jatim-agustin-poliana-reses-050321-1

SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur Agustin Poliana berharap pemerintah pusat kembali menganggarkan santunan ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19. 

Hal itu disampaikannya menanggapi dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penghentian pemberian santunan lantaran tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kementerian Sosial.

SE Kemensos itu tertuang di Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tentang Rekomendasi dan Usulan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19 tertanggal 18 Februari 2021 dan ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial seluruh Indonesia.

“Mudah-mudahan nanti di perubahan anggaran di Pemerintah Pusat bisa menganggarkan kembali. Itu yang kami harapkan. Jangan dipotong hanya karena sepotong surat terus harapan masyarakat terabaikan,” ujar anggota Komisi C DPRD Jatim ini seusai serap aspirasi masyarakat di Kelurahan Kupang Krajan Surabaya pada Jumat (5/2/2021).

Ia mengaku banyak menerima keluhan masyarakat yang merasa kecewa dengan kebijakan tersebut. Terlebih untuk mengurus proses pencairan santunan itu masyarakat telah mengorbankan waktu, tenaga, bahkan juga dana.

“Ini kan membingungkan dan mengecewakan warga. Dari sekian yang mengurus hanya ada beberapa yang cair. Apalagi mereka sudah telanjur mengurus sejak tahun lalu, terus muncul edaran tersebut ya pasti mereka kecewa sekali,” tandasnya.

Suhadi, salah satu warga RW 3 Kelurahan Kupang Krajan Surabaya, mengaku telah mengurus santunan sejak September 2020, namun hingga kini santunan tersebut belum diterimanya.

“Adik saya meninggal dunia karena Covid pada September 2020 dan sampai sekarang saya mengurus belum ada hasilnya. Padahal ngurus dari kelurahan sampai ke Dinsos sulitnya bukan main. Biaya kita keluarkan dengan mengurus ahli waris semua yang saya perjuangkan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, untuk proses pengurusan dari kelurahan sampai kecamatan membutuhkan waktu hampir dua bulan. Kemudian di Dinkes membutuhkan waktu satu bulan setengah, dan di Dinsos hingga sekarang, tiga bulan lamanya belum ada jawaban.

“Yang kami tanyakan apakah dana santunan itu benar-benar cair atau tidak, itu saja. Karena sampai sekarang saya tanya Dinsos bilangnya tunggu saja nanti ditransfer ke rekening, tapi saya cek sampai sekarang pun belum ada. Karena untuk mengurus itu semua kita hampir habis dua juta, belum lagi tenaga dan waktu,” ujarnya kecewa. 

Sekadar informasi, sebelumnya, Surat Edaran Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Nomor:427/3.2/BS.01.02/06/2020 tanggal 18 Juni 2020 yang ditandatangani Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Adi Wahyono menyebutkan tentang santunan Rp 15 juta bagi ahli waris yang anggota keluarganya meninggal akibat infeksi Covid-19. 

Surat edaran tersebut merujuk keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Sosial Nomor 01 Tahun 2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kementerian Sosial. (dhani)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Silaturahmi dengan Keluarga Besar MAN Sumenep, Hj. Ansari: Suara Para Guru Sangat Penting

SUMENEP – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, melakukan kunjungan ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sumenep, pada ...
EKSEKUTIF

Tekan Timbulan Sampah ke TPA Benowo, Eri Cahyadi Wajibkan ASN Pilah Sampah dari Rumah

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota ...
KRONIK

Hj. Ansari Tegaskan Peran Penting P2K2, Ajak Keluarga Prioritaskan Pendidikan Anak

PAMEKASAN – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, mengatakan bahwa Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga ...
SEMENTARA ITU...

Mas Dhito Beri Beasiswa dan Peralatan Las untuk Peraih Emas LKS Nasional 2026

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberikan beasiswa hingga perguruan tinggi dan peralatan las kepada Moh. ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Targetkan Komisi Disabilitas Pertama di Indonesia Terbentuk Agustus 2026

DPRD Jawa Timur menargetkan pembentukan Komisi Disabilitas pertama di Indonesia melalui penyelesaian Raperda ...
PEREMPUAN

PWI Gresik Nobatkan Nila Yani Jadi Tokoh Inspiratif Penggerak UMKM

GRESIK – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Gresik-Lamongan, Nila Yani Hardiyanti dikenal sebagai wakil rakyat yang ...