SURABAYA – Tokoh lintas agama yang tergabung dalam Forum Beda tapi Mesra (FBM) bertemu Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, Rabu (3/3/2021).
Ketua FBM, Syuhada Endrayono mengatakan, kedatangan mereka untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai wadah warga lintas agama dan ras yang saling belajar memahami perbedaan.
Tak hanya itu, organisasi yang berdiri sejak 3 September 2016 ini juga menyampaikan keresahan mereka terkait implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
“Kami tertarik pada Perda Nomor 8 Tahun 2018 yang dilahirkan oleh DPRD Jatim. Perda ini adalah produk unggulan, tapi kami lihat selama hampir dua tahun Perda itu berjalan, implementasinya masih kurang,” ujarnya.
Syuhada menambahkan, selama hampir dua tahun dalam kunjungannya di berbagai daerah, masih banyak terjadi konflik horizontal antar agama, seperti yang terjadi di Gunung Kawi, Banyuwangi, dan Pasuruan. Sehingga diperlukan adanya sosialisasi kepada masyarakat terkait Perda tersebut.
“Kami ingin mendengar dari Pak Kusnadi bagaimana implementasi Perdanya, dan jika dibutuhkan, FBM siap bekerjasama untuk lebih mengenalkan apa Perda itu sebenarnya, apa manfaat untuk masyarakat di Jatim,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengatakan, terkait implementasi dari Perda Nomor 8 Tahun 2018 masih terbatasi oleh kebijakan di tiap daerah.
“Kalau implementasinya dari Perda itu memang agak susah dilakukan, ini karena otonomi daerah di masing-masing kabupaten/kota itu berbeda-beda. Jadi dalam pelaksanaannya ya tergantung kebijakan masing-masing kepala daerah yang ada,” ujarnya.
Kusnadi menegaskan, DPRD Jatim sebagai lembaga legislatif akan tetap berusaha memfasilitasi dan memberi perhatian yang sama terhadap semua aspek kehidupan masyarakat, serta menjaga kerukunan antar masyarakat.
“Kerukunan bukan hanya kerukunan beragama saja, tapi juga antar budaya, antar suku, nah itu selalu kita fasilitasi, selalu kita beri perhatian yang sama sehingga tidak ada pembedaan,” tandas Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.
Disamping itu, Kusnadi juga berterima kasih dan menerima dengan terbuka keinginan FBM untuk bekerjasama dengan DPRD Jatim terkait sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2018.
“Boleh-boleh saja kalau mau bekerja sama mensosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2018, ya monggo. Perda tentang apapun ya sah-sah saja mereka membantu mensosialisasikan, dan kami juga sangat berterima kasih karena ikut mensosialisasikan itu,” ucapnya. (dhani)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS