SUMENEP – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep menyoroti pembahasan Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dalam sidang paripurna keenam sidang kedua tahun 2021 DPRD Kabupaten Sumenep.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Darul Hasyim Fath menjelaskan, bahwa kehidupan toleransi merupakan jalan spiritual politik kebhinekaan.
“Kehidupan toleransi spiritualisme politik kita di jalan ikhtiar menjaga kebhinekaan. Di atas Negara Kesatuan Republik Indonesia ditopang oleh beragam suku bangsa agama dan etnis,” jelas Darul, Jumat (19/2/2021).
Dia menambahkan, Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dapat mendorong generasi muda untuk memahami keberagaman suku, tradisi, dan agama.
“Karena itu, kita semua sebagai generasi pelanjut tak terelakkan wajib memupuk tamansari nusantara yang indah dan penuh warna ideologi dan tata laksana tradisi dari kehidupan warga,” urainya.
Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan ini juga berharap, Sumenep konsisten untuk menjaga keberlangsungan harmoni.
“Sumenep harus menjadi kabupaten yang konsisten menjaga kelangsungan harmoni tradisi agama dan sejarah hidup bersama dengan keragaman. Selain itu, raperda ini dimaksudkan sebagai political will Fraksi PDI Perjuangan menumbuhkan kesadaran pluralisme,” tegas dia.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Sumenep menggelar sidang paripurna untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) pada Selasa (16/2/2021).
Empat Raperda yang dibahas wakil rakyat itu adalah Raperda penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, Raperda penyelenggaraan jalan, Raperda pemberdayaan nelayan, budidaya ikan dan tambak garam dan Raperda kabupaten layak anak. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS