SURABAYA – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dr.Ir. Daniel Rohi, M.Eng.Sc,IPM minta pemerintah daerah (pemda) mengantisipasi penggunaan kendaraan listrik yang mulai ngetrend di masyarakat.
Menurutnya, moda transportasi umum dan pribadi diprediksi mengalami perubahan signifikan, saat kendaraan berbasis motor listrik mulai beroperasi secara massal untuk melengkapi kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM) atau combustion engine.
“Saya berharap pemerintah daerah mulai melakukan antisipasi secara bertahap, baik dari aspek regulasi, infrastruktur, dan pendapatan daerah dalam merespon trend perkembangan tersebut,” kata Daniel Rohi, dalam keterangannya kepada media ini, Selasa (26/1/2021).
Antisipasi dari aspek regulasi, terang politisi yang juga dosen Teknik Elektro Universitas Kristen Petra ini, yakni melakukan adaptasi terhadap regulasi agar sesuai dengan konteks dan kebutuhan daerah. Sedang dari aspek infrastruktur, yakni penyiapan infrastruktur agar sesuai kebutuhan.
“Dan tentu ada potensi pengurangan pendapatan daerah terkait pajak kendaraan, Karena apakah kendaraan listrik juga mengikuti ketentuan pajak seperti kendaraan berbasis BBM atau ada perlakuan khusus,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Malang Raya.
Secara terbuka, permintaan itu sudah dia sampaikan saat menjadi narasumber Fokus Grup Diskusi (FGD) bertajuk Era Listrik Dunia Transportasi Gresik. FGD yang diadakan Himpunan Mahasiswa Teknik Perkapalan Universitas Muhammadiyah Gresik bekerja sama dengan Pengurus Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Gresik itu digelar Sabtu (23/1/2021) lalu.
Selain Daniel Rohi, pembicara lainnya dalam FGD ini adalah Prof.Dr.Ir. Mohammad Bisri,MS,IPU Ketua Umum Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur, Gede Bayu Anugrah Janardana dari PJB UP Gresik, dan Muhammad Amri dari Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik.
Daniel Rohi menambahkan, trend penggunaan kendaraan listrik adalah sebuah keniscayaan dan tidak bisa dihindari. Menurutnya, paling tidak ada empat alasan.
Pertama kesadaran global terhadap isu kelestarian lingkungan yakni sektor transportasi merupakan salah satu kontributor terbesar terhadap emisi gas rumah kaca (CO2).
Dia menyebut emisi dari sektor transportasi hampir mencapai 30% dari total emisi CO2. Emisi tertinggi dari transportasi darat sebesar 88% dari total emisi di sektor transportasi.
“Penggunaan kendaraan listrik akan mereduksi emisi gas CO2 di sektor ini,” sebutnya.
Faktor kedua, lanjut Daniel, adalah kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) menetapkan bahwa pada tahun 2025 ditargetkan 25% kendaraan yang beredar sudah berbasis listrik.
Selain itu, pemerintah telah mengantisipasi keberadaan kendaraan listrik dengan menerbitkan sembilan peraturan. “Ini menunjukkan pemerintah sangat serius mengantisipasinya,” tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur ini.
Faktor ketiga, lanjut Daniel, adalah terkait penguasaan teknologi. Dia menyebut teknologi kendaraan listrik lebih sederhana dibanding kendaraan berbasis BBM yang terdiri dari sekitar 20.000 komponen.
“Komponen kendaraan listrik hanya dua puluh komponen, sehingga mudah dikuasai, mudah dalam perawatan dan aman bagi pengguna,” terang dia.
Terakhir, Daniel menilai kendaraan listrik lebih murah secara pembiayaan atau ekonomis. “Pada intinya kendaraan listrik memiliki keunggulan dari aspek lingkungan, teknologi, keamanan dan ekonomis,” tandasnya.
Meski demikian, politisi yang juga Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur ini mengingatkan, ada beberapa kelemahan yang perlu diantisipasi dari penggunaan kendaraan listrik.
Di antaranya adalah limbah baterai yang tergolong limbah B3 sehingga perlu penanganan khusus. Juga soal ketersediaan pasokan listrik, penyiapan tempat pengisian baterai dan kesiapan infrastruktur untuk jenis kendaraan listrik tertentu. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS