Kamis
17 April 2025 | 4 : 34

Trenggalek Masuk Zona Merah, Ini Langkah Cepat Bupati Arifin

pdip-jatim-arifin-nggalek-190121-1

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mempercepat pengoperasian rumah sakit darurat Covid-19. Selain itu dalam penanganan pasien Covid-19 akan dipilah tidak hanya berbasis risiko tetapi juga sesuai dengan angka cycle threshold (CT).

Gerak cepat Mochamad Nur Arifin ini dilakukan setelah Trenggalek menjadi daerah dengan kategori resiko tinggi atau zona merah. Hal ini sebagai dampak dari meningkatnya kasus positif Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir di Januari.

Bahkan, penambahan kasus positif dalam dua minggu terakhir di bulan Januari 2021 lebih banyak dibandingkan November 2020 lalu.

“Peningkatan kasus kalau lebih dari 50 persen itu otomatis masuk kategori zona merah, jadi sudah ada rumusan epidemologinya dari Kementerian Kesehatan dan juga BNPB,” ungkap Arifin, saat dikonfirmasi awak media, Senin (18/1/2021). 

Tak hanya mempercepat pengoperasian rumah sakit darurat Covid-19, bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini  juga memerintahkan tim tracing untuk menggencarkan tes PCR maupun rapid antigen. 

Selain itu Pemkab Trenggalek juga akan merevisi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Mungkin tempat wisata akan kita tutup sampai tanggal 25 Januari, terus kemudian sebelumnya rumah makan hanya boleh 25 persen pengunjung dan jam operasional tetap sedangkan pusat perbelanjaan harus tutup jam 7, sekarang semuanya tidak boleh ada aktivitas berkumpulnya massa, jam malam berlaku mulai pukul 7 malam,” jelasnya.

“Jadi rumah makan sebelum jam 7 malam kapasitas 25 persen, setelah jam 7 malam boleh buka hanya melayani delivery order, jadi tetap beroperasi, ekonomi tidak kita shutdown, yang kita tidak boleh adalah berkumpulnya atau berkerumunnya,” imbuh dia.

Menurut Nur Arifin, puncak penambahan kasus positif tertinggi ada di minggu kedua Januari 2021. Untuk itu di sisa masa pemberlakuan PPKM, Bupati berharap dukungan segenap masyarakat untuk disiplin.

Dia kembali menegaskan untuk tidak menganggap remeh Covid-19, karena fatality rate di Kabupaten Trenggalek sudah dua kali dari rata-rata nasional. Untuk itu perlu kewaspadaan semua pihak untuk bisa saling menjaga dan mematuhi protokol kesehatan. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Komisi III DPRD Gresik Gelar Hearing Bahas Pembukaan JPL 11, Ini Hasilnya

GRESIK – Komisi III DPRD Gresik menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan sejumlah pihak, Kamis (17/4/2025). ...
LEGISLATIF

Komisi A DPRD Magetan Sidak 3 Sekolah Rusak, Suyono Wiling Menilai Dinas Dikpora Tidak Cermat Lakukan Pemetaan

MAGETAN – Komisi A DPRD Magetan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan. ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Ngawi Tinjau Pelayanan Puskesmas, Tekankan Perbaikan Komunikasi BPJS dan Akuntabilitas BLUD

NGAWI – Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko (King), melakukan kunjungan mendadak ke sejumlah pusat layanan ...
SEMENTARA ITU...

Pemkot Surabaya Dampingi Para Pekerja Korban Penahanan Ijazah

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan keseriusan dalam membela hak para pekerja yang ijazahnya ...
LEGISLATIF

DPRD Bangkalan Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN

BANGKALAN – Komisi I DPRD Bangkalan memberikan beberapa catatan penting terkait Laporan Keterangan ...
LEGISLATIF

Hearing Klarifikasi Soal Jaspel RSUD RA Basoeni, DPRD Kabupaten Mojokerto Rekomendasikan Ini

MOJOKERTO – Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan manajemen RSUD RA ...