
SURABAYA – Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Adi Sutarwijono menyarankan kubu pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman (Maju) bersikap legowo menyikapi rekap akhir KPU Surabaya yang hasilnya menyatakan pasangan Eri Cahyadi-Armudji unggul jauh.
Menurut Adi, hasil pilkada yang selisihnya terlampau jauh dinilai tak perlu dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini dia sampaikan terkait rencana Maju menggugat hasil pilkada Surabaya ke MK.
“Hasil Pilkada Surabaya terdapat selisih suara yang amat jauh, sebanyak 145 ribu lebih, dimana paslon Eri Cahyadi-Armudji mengungguli Machfud Arifin-Mujiaman,” kata Adi Sutarwijono, Kamis (17/12/2020).
Sesuai rekapitulasi suara yang selesai, Kamis (17/12/2020), selisih suara kedua paslon mencapai 145.746 suara (13,89 persen). Rinciannya, ErJi unggul dengan 597.540 suara (56,94 persen) dan Maju mendapat 451.794 suara (43,05 persen).
Menurut Awi, sapaan akrabnya, besarnya selisih tersebut karena rakyat Surabaya yang berdaulat menghendaki Eri Cahyadi-Armudji. “Sekaligus, rakyat menghendaki seluruh karya kebaikan Bu Risma dijaga dan dikembangkan. Itulah fakta demokrasi setelah 9 Desember 2020,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia menyarankan pasangan Maju bisa menerima hasil tersebut. “Kalau saran kami sih, sebaiknya legowo saja, kita terima “sabda” rakyat seluruh Surabaya pada 9 Desember 2020 lalu,” ucapnya.

“Rakyat adalah tuan dalam proses demokrasi ini. Dan, suara rakyat adalah suara Tuhan, vox populi vox Dei,” tambah pria yang juga Ketua DPRD Surabaya ini.
Meski demikian, apabila Maju tetap membawa hasil pilkada ke MK, pihaknya tak memasalahkan.
“Adalah hak dari masing-masing pihak untuk menempuh jalur hukum terkait hasil rekapitulasi Pilkada Surabaya,” katanya.
Awi juga menanggapi tudingan Maju yang menyebut pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dilakukan pihaknya.
Dia justru menilai banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan kubu Maju. Sejumlah temuan itu pun telah dilaporkan ke Bawaslu.
“Dari seluruh proses Pilkada hingga Hari-H coblosan, rakyat tahu siapa yang bagi-bagi sembako, bagi sarung dan bagi-bagi uang. Kami menemukan bukti-bukti kecurangan itu, yang terstruktur, massif, dan sistematis,” ungkapnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS