Sabtu
18 April 2026 | 9 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Puan: DPR Terus Awasi Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja

pdip-jatim-puan-sidang-dpr-091120-1

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, DPR RI terus mengawasi peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Implementasi dari UU Cipta Kerja, masih membutuhkan peraturan pelaksanaan yang membutuhkan atensi dari seluruh Komisi DPR RI yang terkait. Ini merupakan kesempatan untuk memberikan kejelasan manfaat UU Cipta Kerja bagi rakyat,” kata Puan.

“Sekaligus memastikan bahwa UU Cipta Kerja dilaksanakan untuk mencapai kesejahteraan rakyat, memajukan Indonesia, dan membangun kekuatan nasional di bidang perekonomian,” sambung Puan.

Hal itu dia sampaikan saat membuka masa persidangan II tahun sidang 2020-2021, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/11/2020).

DPR RI pada masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, yang masih dalam situasi pandemi Covid-19, kata Puan, tetap berkomitmen tinggi  menjalankan tugas konstitusionalnya.

Menurutnya, tugas-tugas anggota DPR RI dilaksanakan melalui tata kelola berdemokrasi yang semakin maju dan berkeadaban.

Dalam menjalankan fungsi legislasi untuk dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional, lanjut Puan, DPR RI tetap berkomitmen tinggi untuk membahas RUU secara transparan.

“Terbuka terhadap masukan publik, menyerap aspirasi masyarakat, serta dilaksanakan dengan memenuhi tata kelola pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dalam masa persidangan ke-2 ini, DPR memiliki sejumlah agenda strategis dalam pelaksanaan fungsi legislasi. Yakni menyelesaikan pembahasan sejumlah RUU pada pembicaraan tingkat I.

“DPR juga segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2021 sebagai acuan dalam melakukan penyusunan dan pembahasan RUU oleh DPR dengan Pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR dan pemerintah maupun DPD,” sebut Puan.

Dia menambahkan, jumlah Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 agar memperhatikan evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020.

Sehingga daftar RUU Prioritas Tahun 2021 telah memiliki dasar pertimbangan dan tingkat kebutuhan hukum yang tinggi, serta juga telah mempertimbangkan mekanisme pembahasan dalam situasi pandemi Covid-19. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Megawati Tegaskan Pemikiran Bung Karno, Kader PDIP Harus Visioner dan Membumi

Megawati Soekarnoputri menegaskan pentingnya pemikiran Bung Karno bagi kader PDIP agar visioner, membumi, serta ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tempatkan ASN di Setiap RW, Perkuat Program Kampung Pancasila

Eri Cahyadi menempatkan ASN sebagai pendamping di setiap RW untuk memperkuat Program Kampung Pancasila 2026 dan ...
KRONIK

Fraksi PDIP DPRD Sumenep Ngonthel ke Kantor, Hosnan: Dukung Penghematan BBM

SUMENEP – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep mengimbau seluruh anggotanya untuk menggunakan sepeda ontel saat ...
EKSEKUTIF

Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem, Bupati Yani Minta PMI Gresik Perkuat Kesiapsiagaan dan Libatkan Generasi Muda

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gresik memperkuat ...
BERITA TERKINI

Said Abdullah: Pers Harus Jadi Pilar Keempat Demokrasi dan Kontrol Kekuasaan

Saat menerima penghargaan PWI Jatim di HPN 2026, Said Abdullah menegaskan pers harus menjadi pilar keempat ...
HEADLINE

PWI Jatim Anugerahi Said Abdullah, Dinilai Sukses Kelola Kebijakan Fiskal

MH Said Abdullah menerima penghargaan dari PWI Jawa Timur pada puncak Hari Pers Nasional 2026 di Surabaya, atas ...