Selasa
08 April 2025 | 11 : 14

Polemik Utang Rp 200 M, Ini Instruksi Ketua DPC kepada Fraksi PDIP DPRD Ponorogo

pdip-jatim-logos-040720-1

PONOROGO – Ketua DPC PDI Perjuangan Ponorogo Bambang Juwono menginstruksikan anggota fraksinya di DPRD setempat agar menolak utang Pemkab Ponorogo senilai Rp 200 miliar di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Pasalnya, menurut Bambang Juwono, usulan utang tersebut tidak masuk pembahasan lewat mekanisme paripurna, sebagaimana ketentuan Pasal 16 PP 56 tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah.

Bambang menyebut, utang tersebut juga berpotensi pada kasus korupsi. Karena itulah dia menginstruksikan kepada empat anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ponorogo untuk menolak kebijakan utang tersebut.

“Saya instruksikan kepada empat anggota dewan dari PDI Perjuangan untuk menolak utang Rp 200 miliar tersebut. Saya tidak ingin mereka terjerat persoalan hukum di kemudian hari akibat dari utang tersebut,” tegas Bambang Juwono, Rabu (7/10/2020).

Bahkan, politisi yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini ingin keempat anggota DPRD Ponorogo dari PDIP membuat surat pernyataan tidak ikut bertanggung jawab atas keputusan pemkab setempat berutang ke PT SMI.

“Ada potensi korupsi besar di kasus utang ini. Jika merujuk Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, semua pejabat daerah, anggota dewan hingga rekanan yang mengerjakan proyek tersebut berpotensi terjerat hukuman,” ujarnya.

Ancaman hukumannya, lanjut Logos, sapaan akrabnya, yakni seumur hidup atau pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. “Sedangkan dendanya paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” urai Logos.

Dia mencontohkan kasus korupsi berjamaah yang menjerat hampir seluruh anggota DPRD Kota Malang beberapa waktu lalu. “Kami tidak ingin terulang kejadian seperti di DPRD Kota Malang yang anggotanya akhirnya harus ‘transmigrasi’ ke Jakarta akibat terjerat kasus korupsi berjamaah,” paparnya.

“4 Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang tidak mengindahkan instruksi ini, risiko tanggung sendiri,” tambah dia.

Polemik utang Rp 200 miliar ini, imbuh Logos, ada unsur tindakan melawan hukum, baik secara formil maupun materiil.

“Kami intens untuk memerangi semua yang berbau korupsi. Apalagi ada dugaan penggunaan utang ini untuk kepentingan kampanye, karena keputusan utang ini di saat Ponorogo menggelar hajatan pilkada,” pungkasnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Bupati Gresik Gelar Halal Bihalal, Ajak Seluruh Pegawai Tingkatkan Kolaborasi Membangun Daerah

GRESIK – Setelah libur panjang IdulFitri 1446 H, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Gresik Asluchul ...
EKSEKUTIF

Bupati Lukman Pimpin Apel Perdana Usai Libur Lebaran, Ingatkan OPD Tingkatkan Kinerja

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, memimpin apel perdana setelah libur Hari Raya IdulFitri di halaman ...
SEMENTARA ITU...

Hari Pertama Kerja Pascalibur Lebaran, Widarto Diserbu Wartawan dan Dikunjungi Wabup Jember

JEMBER – Hari pertama masa kerja aktif pascalibur Lebaran Idul Fitri 1446 H, Selasa (8/4/2025) Wakil Ketua DPRD ...
LEGISLATIF

Hadiri Perangkatan Peserta Balik Gratis Lebaran, Sutardi: Bentuk Nyata Pelayanan Masyarakat

MADIUN – Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi, menghadiri pelepasan rombongan peserta program balik gratis Lebaran ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemprov Jatim Petakan Titik Rawan Longsor

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur minta pemerintah provinsi memetakan titik-titik rawan longsor, ...
SEMENTARA ITU...

Ultah ke-35, Bupati Mas Ipin Bertekad Perkuat Ekonomi Trenggalek untuk Antisipasi Krisis Global

TRENGGALEK – Senin (7/4/2025) menjadi hari spesial bagi Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Pada tanggal ...