SURABAYA – Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, bahwa penyelamatan aset negara senilai ratusan miliar rupiah oleh Pemkot Surabaya yang bekerja sama dengan kejaksaan, bermakna positif dalam tiga aspek.
Pertama, menunjukkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik di tubuh Pemkot Surabaya. Sebab, jelas Adi, pengelolaan aset negara menjadi salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik.
“Saya kira apa yang dilakukan Bu Risma, Pemkot Surabaya, dan kejaksaan dalam menyelamatkan aset negara adalah bentuk komitmen mewujudkan tata kelola yang baik, tanpa ada main-main dengan aset negara,” kata Adi Sutarwijono, kemarin.
Pendapat ini dia sampaikan menyikapi diselamatkannya kembali aset Pemkot Surabaya berupa lahan seluas 39.985 meter persegi di Karangpilang dan uang Rp 6,3 miliar.
Kembalinya salah satu aset negara tersebut ditandai dengan penekenan surat perdamaian antara Wali Kota Tri Rismaharini dan PT Platinum Ceramics Industry yang disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur M Dofir pada Selasa (21/7/2020).
Aspek kedua, lanjut Awi, sapaan akrabnya, yakni adanya gotong royong yang baik antarelemen di Surabaya. Dalam hal ini adalah kolaborasi yang baik antara Pemkot Surabaya dan kejaksaan yang telah mampu menghasilkan dampak luar biasa berupa kembalinya aset-aset negara yang sebelumnya hilang.
Adapun aspek ketiga, sebut Awi, adalah penyelamatan aset negara terbukti sangat bermanfaat untuk masyarakat.
Sejak 2014, lanjut dia, Pemkot Surabaya dengan dukungan penuh Kejati Jatim, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Kejari Tanjung Perak telah sukses menyelamatkan 27 aset Pemkot Surabaya.
Sebelum aset di Karangpilang, tim Kejati Jatim di antaranya telah mengembalikan aset GOR Pancasila, Yayasan Kas Pembangunan (YKP), Jalan Upa Jiwa, Jalan Kenari, dan Tambaksari.
Aset-aset negara yang diselamatkan pada era kepemimpinan Tri Rismaharini dan Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana ini kemudian difungsikan untuk kepentingan rakyat.
“Jadi, penyelamatan aset ini bukan semata-mata dilihat dari aspek tertib administrasi negara, melainkan juga mampu memberi manfaat optimal untuk rakyat,” jelas pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.
Menurut dia, aset-aset yang sebelumnya lepas atau tidak jelas statusnya kini bisa dioptimalkan untuk kepentingan rakyat, seperti untuk fasilitas umum, ruang terbuka hijau, fasilitas pendidikan, dan kantor pelayanan publik.
Karena itu, politisi yang mantan wartawan ini pun mengapresiasi kerja sama antara Pemkot Surabaya dan kejaksaan dalam upaya menyelamatkan aset-aset negara dalam 6 tahun terakhir ini.
“Komitmen Pemkot Surabaya dan kejaksaan dalam menyelamatkan aset negara sehingga kembali ke pangkuan pemerintah ini layak diacungi jempol,” ujarnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS