Kamis
18 Juni 2026 | 4 : 57

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Persiapan Revitalisasi Pasar Besar Kota Batu di-Deadline 100 Hari

pdip-jatim-pasar-besar-kota-batu

KOTA BATU – Revitalisasi Pasar Besar Kota Batu masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di wilayah Jawa Timur.

Agar proyek pembangunan dengan anggaran dari pemerintah pusat senilai Rp 200 miliar itu tidak molor, Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko memberi batas waktu kepada dinas terkait dalam pemenuhan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Batas waktu atau deadline bagi OPD atau dinas terkait itu diberikan selama 100 hari terhitung sejak Juli hingga Oktober 2020. Beberapa persyaratan penting yang wajib diselesaikan hingga Oktober mendatang antara lain studi kelayakan, lelang Detail Engineering Design (DED), lahan, hingga amdal lalin.

“Pembangunan Pasar Batu adalah satu-satunya yang ingin saya wujudkan ketika memimpin. Di sisa 2020 semua harus dipersiapkan, baik administrasi hak kepemilikan sampai perencanaan sudah,” kata Dewanti, Senin.

Pada Jumat (10/7/2020), dia telah meninjau langsung kondisi pasar setelah Rakor Tim Terpadu Pembangunan Percepatan Pasar Besar Batu di ruang Rupatama Balai Kota.

Dewanti memiliki harapan besar agar pasar besar bisa segera direalisasikan renovasinya. Dalam revitalisasi ini nantinya Pasar Besar Batu akan memiliki konsep menjadi pasar tradisional yang modern dengan bangunan tiga lantai.

Pasar tersebut meliputi pasar basah di lantai bawah, kemudian penjual pakaian, toko emas di lantai dua. Serta lantai tiga sebagai tempat PKL dan tempat nongkrong

“Bisa dikonsep seperti di Plaza Indonesia. Jadi harus modern untuk lantai dua dan tiga. Tapi yang di bawah betul-betul pasar tradisional,” ujarnya.

Sebagai pasar wisata, tambah Dewanti, nantinya Pasar Besar Batu harus memberikan kemudahan bagi para penyandang difabel. Karena itu pasar hasil revitalisasi harus memiliki eskalator, lift, dan tangga.

Demikian halnya dengan konsep pengolahan sampah, wali kota yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini minta agar pengelolaannya seperti di Jepang. Ada lahan cukup luas mencapai 3,5 hektar yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang hal itu.

Sementara, untuk merelokasi pedagang pasar Pemkot telah menyiapkan tempat di area Stadion Brantas. Dewanti juga telah melakukan peninjauan terhadap lokasi relokasi tersebut. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Turonggo Yakso Tampil di Korsel, Perkuat Diplomasi Budaya dan Pariwisata Trenggalek

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendorong promosi budaya dan ekonomi kreatif Trenggalek melalui ...
KABAR CABANG

DPC Lamongan Gelar Lomba Sinematografi AI, Begini Cara Daftarnya

LAMONGAN – Menyambut Bulan Bung Karno 2026, DPC PDI Perjuangan Lamongan akan Gelar Lomba Video AI (Artificial ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Surabaya Ajak Media Perkuat Edukasi Publik dan Kepercayaan terhadap Lembaga Legislatif

Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mengajak media memperkuat edukasi publik dan menjaga kepercayaan masyarakat ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Hentikan Sementara Proyek Box Culvert se-Surabaya Usai Insiden Lansia Tewas

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghentikan sementara proyek box culvert se-Surabaya pasca insiden yang menewaskan ...
KRONIK

Said Abdullah Tegaskan PDIP Tidak Terlibat Aksi Mahasiswa, Dorong Pemerintah Lebih Terbuka Terhadap Kritik

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menegaskan PDIP tidak terlibat dalam aksi demonstrasi mahasiswa. Ia juga ...
KABAR CABANG

Siap Gelar RedTalk 2026, PAC PDIP Prajurit Kulon Ajak Pemuda Naik Kelas Jadi Pemimpin Masa Depan

PAC PDI Perjuangan Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, akan menggelar RedTalk 2026 sebagai forum diskusi ...