NGANJUK – Pemerintah Kabupaten Nganjuk kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019.
Atas capaian itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk sangat mengapresiasi predikat yang diterima Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Selasa 30 Juni 2020 lalu itu.
Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengatakan, raihan WTP ini merupakan salah satu bentuk pengelolaan keuangan yang perlu dipacu lagi agar lebih baik
“Ini WTP yang ketiga kali berturut turut yang diperoleh Kabupaten Nganjuk, salah satu bentuk pengelolaan keuangan yang baik. Dan ini sebagai semangat bagi semua yang ada di legislatif maupun eksekutif agar lebih baik lagi untuk mendapatkan WTP yang keempat kalinya secara berturut turut,” kata Tatit, kemarin.
Menurutnya, tujuan dari pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah adalah untuk memberikan opini tentang kewajiban penyajian laporan keuangan. Dan itu diharapkan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Sementara itu Bupati Nganjuk bersyukur atas diterimanya predikat WTP ketiga kalinya ini. Dia berharap ini bisa jadi motivasi pemerintah untuk lebih baik lagi dalam menata keuangan daerah.
“Alhamdulillah Nganjuk telah menerima hasil pemeriksaan BPK dan hasilnya Nganjuk WTP,” ucap Mas Novi, sapaan akrabnya.
Dia menyebut, raihan WTP ketiga kali ini membuktikan Pemkab Nganjuk serius dalam menata keuangan secara akuntabel dan professional. Pihaknya pun berharap capaian ini menjadi motivasi untuk bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat Nganjuk.
“Mudah-mudahan juga menjadikan motivasi kami membangun Nganjuk berprestasi dan bermartabat,” pungkasnya. (endyk)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS