PONOROGO – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Bambang Juwono mendorong lembaga penyiaran yang berada di wilayah Ponorogo dan sekitarnya untuk terus melakukan penguatan nilai-nilai kebangsaan.
Sebab, dia menilai peran lembaga penyiaran dalam menjaga ideologi dan nilai-nilai kebangsaan sangat signifikan.
Di era keterbukaan informasi seperti ini, sebut Bambang, ancaman ideologi dan nilai-nilai kehidupan dari berbagai sumber tak dapat dihindari. Menurutnya, sekarang orang dapat mengakses berbagai informasi dari mana saja, sehingga dibutuhkan penguatan nilai-nilai kebangsaan.
“Nah di sinilah peran lembaga penyiaran cukup signifikan. Lembaga penyiaran dituntut untuk dapat melakukan penguatan nilai-nilai kebangsaan,” kata Bambang Juwono, dalam keterangannya, Minggu (21/6/2020).
Dorongan ini pun sudah dia sampaikan secara terbuka di acara Literasi Media yang diadakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur yang dihelat melalui aplikasi daring zoom, Kamis (18/6/2020).
Selain diikuti seluruh lembaga penyiaran di Ponorogo, acara literasi media yang berlangsung penuh keakraban itu juga diikuti beberapa radio komunitas tergabung dalam Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) Ngawi dan beberapa mahasiswa dari Universitas Airlangga, Widya Mandala dan UIN Sunan Ampel Surabaya.
Penguatan nilai-nilai kebangsaan yang dimaksud, lanjut politisi yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini, dapat dilakukan melalui berbagai bentuk. Seperti iklan layanan masyarakat, berita dan informasi bahkan acara hiburan yang melekat di hati masyarakat.
Dengan metode tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ponorogo ini menyatakan nilai-nilai Pancasila dan kepribadian bangsa akan dapat terinternalisasikan secara terus menerus dalam kehidupan masyarakat di Ponorogo dan sekitarnya.
Senada dengan Bambang Juwono, Ketua KPID Jatim Afif Amrullah dan Korbid Kelembagaan Eko Rinda Prasetyadi juga menekankan perlunya kesadaran lembaga penyiaran untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sesuai dengan fungsi media penyiaran.
Yakni fungsi hiburan, fungsi edukasi, fungsi kontrol sosial dan yang tak kalah pentingnya fungsi perekat sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Selain paparan kebangsaan, acara yang dipandu oleh Komisioner Bidang Isi Siaran KPID Jatim, Malik Setiawan juga diisi dengan dialog antara Bambang Juwono dan KPID Jatim dengan peserta yang hadir.
Mayoritas peserta yang hadir menyampaikan harapannya agar DPRD Jatim juga menggunakan media sebagai sarana komunikasi dengan pendengar radio yang notabene juga bagian dari masyarakat.
Di acara tersebut, perwakilan lembaga penyiaran di Ponorogo dan Ngawi juga menyampaikan keluhan dan curhatnya seputar pembiayaan siaran dan rendahnya iklan atau partisipasi masyarakat selama masa pandemi Covid 19.
Terkait ini, Bambang Juwono menyampaikan keprihatinannya seraya memberi semangat agar para praktisi penyiaran terus berjuang dengan bergotong royong dan mengoptimalkan potensi lokal agar dapat tetap eksis di masa pandemi dan kenormalan baru (new normal).
Terkait dengan hal tersebut, secara singkat Korbid Penindakan Pelanggaran Isi Siaran, Immanuel Yosua, mengajak lembaga penyiaran untuk mengoptimalkan konvergensi media dan kolaborasi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Menurutnya hal tersebut adalah salah satu solusi untuk menghadapi tantangan siaran di era kenormalan baru. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS