Selasa
27 Oktober 2026 | 9 : 47

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Basarah Dukung SE Menag soal Panduan Ibadah Ramadan

pdip-jatim-achmad-basarah
Ketua Badan Sosialisasi MPR Achmad Basarah
Ketua Badan Sosialisasi MPR Achmad Basarah

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mendukung Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 yang berisi panduan ibadah Ramadan dan perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah mewabahnya virus Corona (Covid-19).

Basarah secara khusus menaruh respek pada butir 11 surat edaran itu yang menganjurkan umat Islam membayarkan zakat harta mereka sebelum puasa Ramadan agar bisa didistribusikan dengan segera kepada para mustahik.

“Ini anjuran yang tepat karena dana zakat, infak dan sedekah itu bisa mendukung program jaring pengaman sosial yang juga dikeluarkan Presiden Jokowi untuk mengantisipasi dampak sosial wabah Covid-19,” kata Basarah, Selasa (7/4/2020).

Ketua DPP PDI Perjuangan ini menyebut, anjuran yang tertuang dalam surat edaran itu sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi yang menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani wabah Covid-19.

Sebelumnya alokasi belanja APBN 2020 ditetapkan sebesar Rp 2.540,4 triliun, alokasi dana untuk penanganan Covid-19 itu diterbitkan dalam Perppu Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

“Surat Edaran Menag ini menurut saya bukan hanya bisa menenangkan masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 namun juga bersifat realistis dan aplikatif,” sebutnya.

Wakil rakyat dari dapil Malang Raya ini juga mendukung setiap butir yang terdapat dalam Surat Edaran Menag itu yang intinya mengatur tata cara umat Islam menjalankan ibadah Ramadan selama wabah Covid-19 menyebar.

Surat edaran itu, menurut dia, antara lain menyarankan umat Islam agar sahur dan buka puasa dilakukan individu atau keluarga inti dengan menghindari membuat atau menghadiri acara buka puasa bersama, salat tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah, dan buka puasa bersama baik oleh lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan.

Selain itu, peringatan Nuzulul Quran dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar ditiadakan, bahkan umat Islam dianjurkan untuk tidak melakukan iktikaf pada 10 malam terakhir bulan Ramadan di masjid/musala.

“Masyarakat terus bertanya-tanya bagaimana sebaiknya mereka tarawih, berlebaran, membayar zakat, dan seterusnya. Jika ada surat edaran seperti ini kan semua jadi jelas,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi pada Senin (6/4/2020) menandatangani Surat Edaran yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia yang isinya mengatur tata cara umat Islam melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri serta mengumpulkan dan menyalurkan zakat. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Diana Sasa: Integrasi Trans Jatim Harus Mudahkan Penumpang sampai Tujuan Akhir

Fraksi PDIP DPRD Jatim meminta Trans Jatim terintegrasi dengan feeder, angkutan lokal, terminal, dan stasiun agar ...
EKSEKUTIF

Rijanto Ajak Muslimat NU Jadi Penggerak Pembangunan dan Kesejahteraan Blitar

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mengajak lebih dari 3.000 anggota Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) memperkuat peran ...
KRONIK

Ina Ammania Ingatkan Guru Madrasah, AI Tak Bisa Gantikan Keteladanan

BONDOWOSO – Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, mengingatkan guru madrasah agar tidak menyerahkan proses ...
SEMENTARA ITU...

Ski Air Ngawi Bidik 10 Emas di Popda Jatim XV 2026, Total Target 20 Medali

NGAWI – Cabang olahraga (cabor) ski air Kabupaten Ngawi membidik 20 medali dalam Pekan Olahraga Pelajar Daerah ...
KRONIK

Kawal Kasus Kekerasan Anak Medokan, Armuji Dukung Evaluasi UU Perlindungan Anak

SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Anti-Perundungan ...
LEGISLATIF

Eri Irawan Dorong Wira Wiri Kenpark–Purabaya Naik Kelas, Kapasitas Armada Perlu Ditambah

SURABAYA – Tingginya keterisian penumpang dan panjangnya jarak perjalanan menjadi alasan Ketua Komisi C DPRD ...