Selasa
18 Agustus 2026 | 6 : 38

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

RUU Cipta Kerja Perlu Kajian Perspektif Ideologis

pdip-jatim-hasto-jumpers-rakernas-hari-ke-2

JAKARTA – PDI Perjuangan dalam waktu dekat akan membentuk tim khusus untuk mengkaji RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Konsepsi partai terkait Omnibus Law Cipta Kerja ini akan dijabarkan melalui daftar inventaris masalah (DIM).

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, Partainya memiliki tanggung jawab ideologis. Sesuai amanat pendiri bangsa, berbagai persoalan bangsa tidak hanya dijawab dengan lengkap tidak, atau sempurna tidaknya suatu undang-undang.

“Namun yang menentukan adalah semangat para penyelenggara negara, semangat para pemimpin pemerintahan. Seluruh desain undang-undang harus mengabdi pada tujuan bernegara,” tandas Hasto, Sabtu (7/3/2020).

Menurutnya, PDI Perjuangan mendukung Omnibus Law Cipta Kerja sebagai landasan kebijakan dalam menjalankan konstitusi Pasal 27 ayat (2) UUD NRI 1945. Di pasal itu disebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Namun, tambah Hasto, perlu kajian perspektif ideologis agar RUU tersebut tidak menjadi tempat liberalisasi perekonomian.

“Kajian dalam perspektif ideologis harus tetap dilakukan, agar nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan upaya membangun kedaulatan ekonomi negara benar-benar menjadi landasan ideologis. Dengan demikian pembahasan RUU tersebut jangan menjadi ajang bagi liberalisasi perekonomian yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945. Keadilan dalam bidang perekonomian bersifat wajib,” tegasnya.

Pihaknya juga membuka ruang aspirasi seluasnya, khususnya oleh kaum buruh yang gencar menyuarakan aspirasinya. Pun para akademisi, praktisi hukum dan pihak lain yang kritis terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.

“Partai melihat positif niat baik Presiden Jokowi di dalam merancang kebijakan legislasi terintegrasi untuk cipta kerja. Namun dialog dengan mereka yang kritis tetap harus dilakukan. Sebab aspirasi rakyat sangatlah penting,” kata Hasto.

Dia menambahkan, PDI Perjuangan membuka diri dan selalu mengedepankan dialog. Pihaknya menangkap aspirasi, adanya tuduhan kepentingan buruh, kepentingan rakyat dikalahkan demi karpet merah investasi asing.

Dalam hal ini, lanjutnya, komunikasi politik pemerintah jadi sangat penting untuk menjelaskan niat baik RUU ini.

“Aspirasi terhadap materi muatan RUU Cipta Kerja dapat disampaikan melalui Fraksi PDI Perjuangan DPR RI dan atau Badan Legislasi Partai/ Balitbang Partai,” pungkasnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

HUT ke-81 RI, Bupati Arifin Serahkan 17 Rumah Bedah Rumah: Merdeka dari Hunian Tak Layak

TRENGGALEK – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Trenggalek memiliki makna berbeda bagi 17 keluarga ...
KOLOM

Marhaenisme dan Relevansi Pemikiran Bung Karno

Oleh: Deni Wicaksono, Ketua Persatuan Alumni GMNI Jawa Timur ADA bagian menarik dari pidato Presiden Prabowo ...
KRONIK

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Gelar Doa Bersama dan Bagikan Pupuk Organik Gratis di Hari Kemerdekaan

BOJONEGORO – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil Ketua DPRD Kabupaten ...
KABAR CABANG

Gelar Sarasehan Kebangsaan, DPC Tulungagung Perkuat Semangat Gotong Royong

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menggelar sarasehan kebangsaan dalam ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Jatim: P-APBD 2026 Jangan Diukur dari Besarnya Anggaran, tapi Manfaat untuk Rakyat

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar Perubahan APBD ...
SEMENTARA ITU...

Bacakan Proklamasi HUT ke-81 RI, Fery Ingatkan Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata untuk Rakyat

MADIUN – Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengingatkan kembali momentum Proklamasi Kemerdekaan sebagai ...