Kamis
25 Juni 2026 | 6 : 20

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Mas Novi Pastikan Tak Ada Pungli dalam Program PTSL

pdip-jatim-bupati-novi-sertifikat2

NGANJUK – Bupati Nganjuk H Novi Rahman Hidayat SSos,MM menegaskan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Bupati yang juga diusung PDI Perjuangan ini memastikan Prona PTSL Kabupaten Nganjuk bebas pungli karena soal biaya telah diatur jelas dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Lebih kuat lagi Bupati mengeluarkan Perbup 25/2019 terkait biaya PTSL.

Dalam SKB 3 Menteri disebutkan bahwa biaya proses pembuatan sertifikat untuk Kabupaten Nganjuk yang masuk Zona Jawa sebesar Rp 150.000. Namun jika dirasa kurang, sebutnya, bisa dianggarkan dari APBD Daerah.

“Tapi jika ternyata APBD Daerah sudah habis untuk kegiatan lain, maka biaya PTSL dapat dibuat kesepakatan antara pemohon dan panitia. Hal ini diatur dalam peraturan bupati nomor 25 tahun 2019,” kata Mas Novi, sapaan Bupati Nganjuk, sebagai keterangan yang diterima media ini, Sabtu (22/2/2020).

Sebelumnya, pada Kamis (20/2/2020), Mas Novi menyerahkan sertifikat tanah Prona PTSL kepada masyarakat di Desa Sekaran, Loceret dan Balonggebang, Kecamatan Gondang.

Dia menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 10 perwakilan warga. Warga yang menerima mengaku senang karena telah memiliki sertifikat atas tanahnya secara sah.

Mas Novi berharap dengan PTSL masyarakat di Kabupaten Nganjuk dapat lebih sejahtera. Karena tujuan dari PTSL sendiri adalah untuk memberikan kepastian hukum, menertibkan administrasi pertanahan, menghindari konflik baik itu horizontal maupun vertikal, dan membantu mensejahterakan masyarakat.

Kepada warga penerima sertifikat, Mas Novi menyampaikan bahwa sertifikat tersebut bisa dititipkan ke bank. “Uangnya bisa untuk modal usaha. Saya ingin bapak ibu bisa mandiri sejahtera dengan program ini,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk Edison Lumban Batu, SH, MH, mengatakan, pada bulan Oktober 2019 Prona PTSL di Kabupaten Nganjuk telah selesai. Namun ada beberapa desa yang masih ada kekurangan-kekurangan dalam proses administrasi.

“Kita patut bangga karena Kabupaten Nganjuk menduduki peringkat dua se-Jawa Timur, dan peringkat lima nasional,” ungkapnya.

Untuk Tahun 2020 ini Kabupaten Nganjuk mendapat jatah 37 ribu petak tanah yang dapat disertifikatkan. Sedangkan 2021 kemungkinan besar Nganjuk dapat jatah tiga kali lipat dari sekarang. (endyk)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

MH Said Abdullah Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bersama Guru Ngaji

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, MH Said Abdullah, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Kota Malang Soroti Wacana WFH ASN, Minta Pemkot Tertibkan Penggunaan BBM Subsidi

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang mempertanyakan urgensi wacana Work From Home (WFH) bagi ASN pasca-kenaikan ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Terima Kunjungan KPU, Tegaskan Kesiapan Sipol Hingga Kuota Perempuan

BOJONEGORO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro menerima kunjungan kerja dari jajaran ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Siapkan Direksi BUMD Berkontrak Kinerja, Targetkan PAD Kediri Terdongkrak

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan akan mengisi kekosongan jabatan direktur BUMD dengan figur yang ...
KABAR CABANG

Rumah Ngatemin Jadi RTLH ke-12 yang Dibedah PDIP Kota Batu, Wujud Nyata Ajaran Bung Karno

Rumah Ngatemin, warga Dusun Junggo, Kota Batu, menjadi rumah ke-12 yang dibedah DPC PDI Perjuangan Kota Batu sejak ...
SEMENTARA ITU...

Kwarcab Pramuka Surabaya Desak Pemkot Bangun Bumi Perkemahan, Dinilai Mendesak untuk Pendidikan Karakter

Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Surabaya mendesak Pemkot Surabaya segera merealisasikan pembangunan Bumi Perkemahan. ...