Selasa
11 Agustus 2026 | 5 : 29

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PDI Perjuangan Usul ‘Parliamentary Threshold’ Juga Diterapkan di Pileg DPRD

pdip-jatim-arif-wibowo-dpr

JAKARTA – PDI Perjuangan berharap ambang batas parlemen atau parliamentary threshold diterapkan pada pemilihan anggota legislatif DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo, Itu merupakan usulan PDIP untuk merevisi UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Arif Wibowo mengatakan pihaknya ingin parliamentary threshold di DPRD provinsi sebesar 4 persen dan DPRD kabupaten/kota 3 persen. “Provinsi 4 persen, kabupaten/kota 3 persen,” kata Arif kepada media, kemarin.

Parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sendiri merupakan syarat yang harus dipenuhi partai politik peserta pemilu demi mendapat kursi DPR. Partai politik yang hanya meraih suara di bawah ambang batas parlemen tidak akan mendapat kursi di DPR.

Dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang ada saat ini, parliamentary threshold 4 persen hanya berlaku bagi pileg level DPR. Sementara pileg level DPRD provinsi dan kabupaten/kota menerapkan parliamentary threshold 0 persen.

PDIP juga ingin revisi UU Pemilu nanti mengatur tentang parliamentary threshold DPR sebesar 5 persen, atau naik dari sebelumnya yang hanya 4 persen.

Arif mengatakan pihaknya ingin sistem presidensial di Indonesia bisa berjalan lebih efektif. Salah satu caranya yakni dengan menyederhanakan jumlah fraksi partai politik di DPR.

Dia yakin keputusan akan lebih cepat diambil jika fraksi parpol di DPR tidak terlalu banyak.

“Kita ingin multi partai sederhana. Kalau sekarang ini adalah multi partai tidak sederhana. Yang terjadi adalah yang mengambil keputusan tidak sederhana juga. Jadi rumit. Lambat,” jelas Arif.

Berbeda halnya dengan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden. PDIP lebih suka mempertahankan presidential threshold yang diterapkan saat ini, yakni 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.

Arif mengatakan PDIP juga ingin revisi UU Pemilu memuat tentang pengurangan masa kampanye. Tidak seperti pada Pemilu 2019 yang mana masa kampanye berlaku lebih dari 6 bulan. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

OLAHRAGA

Kalah 1-4 dari Jabar, Deni Wicaksono Tegaskan Peluang Banteng Jatim Masih Terbuka

SURABAYA – Kekalahan telak 1-4 dari Banteng Jawa Barat membuat langkah Banteng Jatim di Soekarno Cup 2026 langsung ...
OLAHRAGA

Aji Santoso Dorong Soekarno Cup Berkelanjutan, 400 Talenta Muda Dibuka Jalan ke Klub Profesional

SURABAYA – Lapangan Soekarno Cup 2026 bukan sekadar tempat bagi pemain muda mengejar kemenangan. Di balik ...
KRONIK

Apresiasi Kegiatan Rejotangan Fun Trail Run, Erma Susanti: Pengungkit Wisata Desa

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, mengapresiasi dan mendukung ...
HEADLINE

Soekarno Cup 2026 Bidik Talenta Muda Menuju Timnas dan Level Internasional

Soekarno Cup 2026 menjadi panggung talenta muda dari 16 provinsi yang diproyeksikan menjadi cikal bakal pemain ...
HEADLINE

Soekarno Cup 2026 Dibuka, Komarudin: Dari Kota Kelahiran Bung Karno Kita Nyalakan Semangat Generasi Muda

SURABAYA – Ketua Panitia Nasional Soekarno Cup 2026, Komarudin Watubun, menegaskan pemilihan Surabaya sebagai tuan ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Dorong Kontribusi Kendaraan Listrik Disesuaikan dengan Beban terhadap Jalan

SURABAYA – DPRD Jawa Timur mendorong Pemprov Jatim menyusun kebijakan fiskal kendaraan listrik yang ...