
JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto minta Menteri BUMN Erick Thohir membereskan semua warisan kepentingan terselubung dari Menteri BUMN sebelumnya, Rini Soemarno.
Hasto menyebutkan, Erick punya banyak pekerjaan rumah (PR) untuk membenahi BUMN akibat banyaknya vested interest ketika dipimpin Rini Soemarno.
Menurut Hasto, BUMN pada hakikatnya sebagai alat negara yang terikat pada komitmen mewujudkan tujuan bernegara.
“Politik ekonomi BUMN harus berupaya mewujudkan kedaulatan negara setidaknya di bidang pangan, papan, energi, pertahanan, keuangan dan pertahanan,” kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Dia mengharapkan para direksi dan komisaris BUMN harus dipilih berdasarkan kemampuan ideologis berkaitan dengan upaya menjadikan BUMN sebagai kekuatan utama konsolidasi perekonomian nasional.
Bukan hanya berdasarkan kriteria kepemimpinan yang visioner, transformatif dan teknokratis, ataupun kemampuan manajerial. Untuk itu, tambah dia, maka konsolidasi bisnis baik secara vertikal maupun horisontal harus dilakukan.
“Sehingga BUMN benar-benar berkonsentrasi pada core business dan hanya masuk pada sektor yang bersifat strategis bagi kepentingan perekonomian nasional,” jelasnya.
Politisi asal Yogyakarta itu juga mengusulkan BUMN mampu mencapai kinerja korporasinya, baik dalam perspektif kepeloporan dan inovasi bisnis, kinerja finansial, pertumbuhan internal, maupun kinerja terhadap seluruh stakeholders.
Hasto mengharapkan Erick memberi prioritas penempatan direksi dan berasal dari dalam. Pihaknya meyakini Erick akan mengedepankan merit system dan mendorong proses kepemimpinan yang begitu memahami seluruh corporate culture BUMN yang dipimpinnya.
“Apa pun management of intelectual capital, itu terakumulasi dan menjadi corporate asset karena proses pembelajaran secara dinamis baik dari faktor internal maupun eksternal bisnis,” terang Hasto.
Dia menegaskan tidak ada yang boleh mencampuri urusan di BUMN. Hasto menekankan bahwa PDI Perjuangan siap melawan pihak-pihak yang ingin masuk mencampuri lembaga yang kini dipimpin oleh bekas Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Maruf itu.
“Di luar organ BUMN, yakni RUPS, direksi dan komisaris, pihak mana pun dilarang campur tangan urusan BUMN. Hal inilah yang menjadi pegangan Menteri BUMN,” tutupnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS









