Sabtu
30 Mei 2026 | 4 : 11

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fungsi Legislasi Dewan, Pakar UU: Pentingkan Kualitas, Jangan Kuantitas

pdip-jatim-rusdi-sesung-narotama

SURABAYA – Keberhasilan seorang anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi legislasi bukan seberapa banyak menghasilkan perda. Lebih penting dari itu adalah seberapa besar manfaat perda itu untuk rakyat. 

“Jadi harus lebih mementingkan kualitas, kemanfaatan untuk rakyat. Bukan kuantitas seberapa banyak perda mampu disusun,” kata pakar ilmu peraturan  perundang-undangan dari Universitas Narotama Surabaya Dr Rusdi Sesung  di hadapan 343 anggota DPRD tingkat II dan tingkat I dari PDI Perjuangan se -Jawa Timur, kemarin. 

Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya ini menyajikan materi bertajuk Pembentukan kebijakan daerah demi terwujudnya kesejahteraan rakyat melalui penyusunan perda yang ideologis dan responsif. 

Materi disampaikan dalam acara pendidikan kader partai penugasan khusus yang diikuti ratusan anggota DPRD dari PDIP di Hotel Utami, Kamis sampai Minggu (5-9/9/2019). 

Jika berorientasi pada target menghasilkan jumlah perda, kata Rusdi Sesung, bisa jadi akan menambah banyak jumlah peraturan perundangan yang tumpang tindih. Diungkapkan Rusdi Sesung, ada 48.632 peraturan perundangan yang tumpang tindih mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah hingga peraturan menteri. 

“Target klasik anggota dewan adalah seberapa banyak menghasilkan perda. Pola pikir seperti ini harus diubah menjadi seberapa besar manfaat perda yang dihasilkan untuk rakyat,” kata Rusdi Sesung mewanti-wanti.  

Lalu kualitas perda seperti apa yang harus dihasilkan, Rusdi Sesung mengatakan kualitas perda yang dihasilkan mesti memenuhi aspek ideologis dan responsif. 

Perda ideologis, kata Rusdi Sesung, adalah perda yang bisa memayungi seluruh anak bangsa. “Perda yang tidak diskriminatif, tidak memecah belah, dan tidak pandang bulu,” katanya. 

Sementara perda responsif, perda yang dihasilkan adalah perda yang betul-betul aspirasi dari masyarakat, yang betul-betul menjawab kebutuhan masyarakat. (her)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

32 Raperda Tulungagung Macet, Bapemperda DPRD Dorong Pemkab Lakukan Percepatan

TULUNGAGUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tulungagung mendorong pemerintah ...
KABAR CABANG

PAC PDI Perjuangan Se- Kabupaten Probolinggo Diminta Perkuat Kerja Kerakyatan hingga Desa

KABUPATEN PROBOLINGGO – Kepengurusan PAC PDI Perjuangan Se-Kabupaten Probolinggi mesti bersinergi dengan DPC dan ...
KABAR CABANG

Meniupkan Spirit Anti Kolonialisme Tari Glipang di Pelantikan PAC Se-Kabupaten Probolinggo

KABUPATEN PROBOLINGGO – Pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan se-Kabupaten Probolinggo yang digelar ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Apresiasi Raihan WTP, Beri Catatan Khusus Soal Honorarium

MAGETAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah ...
LEGISLATIF

Fery Sudarsono Ingatkan OPD Wajib Tuntaskan Rekomendasi BPK Maksimal 60 Hari

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengingatkan seluruh OPD wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK maksimal ...
HEADLINE

DPD Jatim Lantik 24 PAC Se-Kabupaten Probolinggo, Dorong Peran Anak Muda dalam Politik

KABUPATEN PROBOLINGGO – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo menggelar pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) ...