Kamis
06 Maret 2025 | 3 : 24

Raih 13 dari 50 Kursi, PDIP Berpeluang Besar Pertahankan Kursi DPRD Nganjuk

pdip-jatim-kantor-dprd-nganjuk

NGANJUK – Sebagai partai pemenang pemilu, PDI Perjuangan memiliki peluang besar mempertahankan kursi Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2019-2024.

Hal ini setelah dalam Pileg 2019, PDI Perjuangan mendapatkan 13 kursi di DPRD Kabupaten Nganjuk.

“Sesuai dengan UU MD3 sudah sepakat sebagai Ketua DPRD itu dijabat oleh Parpol pemenang pemilu, dan untuk DPRD Kabupaten Nganjuk PDI Perjuangan mendapat kursi parlemen terbanyak,” kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjanto, kemarin.

Meski demikkan, dikatakan Tatit, pihaknya masih belum berani memastikan siapa yang akan ditunjuk oleh partainya untuk posisi ketua DPRD.

Sementara itu Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk Marianto mengatakan, kalau di internal DPC sudah tidak ada masalah. Menurutnya, beberapa hari yang lalu DPC PDI Perjuangan Nganjuk mengadakan rapat yang intinya membahas usulan terkait kursi Ketua DPRD.

“Hasilnya secara aklamasi mengusulkan Pak Tatit Heru Tjahjono sebagai Ketua  DPC PDI Perjuangan untuk memimpin DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2019 – 2024,” ungkap Marianto.

Tapi, lanjut dia,  DPC PDI Perjuangan  Nganjuk akan mengonsultasikan ke DPD PDI Perjuangan Jawa Timur serta ke DPP Partai.

“Walaupun dengan hasil aklamasi pada rapat beberapa hari lalu, untuk penugasan sebagai Ketua DPRD Nganjuk periode 2019-2024 juga tidak lepas dari keputusan DPP PDI Perjuangan,” ucapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk telah menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Nganjuk pada Pemilu 2019.

KPU menetapkan perolehan kursi partai politik, sekaligus menetapkan 50 calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.

Dari hasil penetapan perolehan kursi partai politik tersebut, PDIP sebagai partai dengan raihan kursi terbanyak yakni 13 kursi. Keseluruhan total perolehan kursi partai politik sebanyak 50 kursi yang terbagi dalam 10 partai politik.

Ketua KPU Nganjuk Pujiono mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat usulan pelantikan anggota DPRD Nganjuk periode 2019-2024 kepada Gubernur Jatim melalui Bupati Nganjuk Novi Rahmat Hidhayat.

“Diharapkan dan sesuai aturan, pelantikan anggota DPRD Nganjuk sesuai dengan masa akhir jabatan DPRD Nganjuk Periode 2014-2019,” kata Pujiono (endyk)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Candra Minta Pemkab Jember Jaga Harga Bahan Pokok Terus Stabil

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto minta Pemerintah Kabupaten Jember menjaga harga bahan pokok ...
LEGISLATIF

Revitalisasi Kayutangan Heritage 2026, Amithya Minta Konsepnya Digarap Lebih Serius

MALANG – Rencana revitalisasi koridor Kayutangan Heritage yang diusulkan masuk dalam Rencana Kerja (Renja) 2026, ...
EKSEKUTIF

Ning Ita Targetkan 3 Poin Quick Win Tuntas dalam 100 Hari Kerja

MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, atau yang akrab disapa Ning Ita, mengatakan, program Pemkot ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Ajak Bupati Sidoarjo Koneksikan Jalan hingga Ekonomi

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi bersama Bupati Sidoarjo membahas berbagai hal terkait rencana meningkatkan ...
KRONIK

Pidato Perdana di DPRD Banyuwangi, Bupati Ipuk Sampaikan Tiga Program Prioritas

BANYUWANGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda ...
LEGISLATIF

Agus Wicaksono Ajak Warga Lumajang Rekonsiliasi Pasca-Pilkada

LUMAJANG – Dalam suasana bulan Ramadan, H. Agus Wicaksono, S.Sos terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. ...