Sabtu
01 Agustus 2026 | 4 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pelopori Transparansi dan Akuntabilitas, TKN Jokowi-Ma’ruf Luncurkan Rekening Dana Kampanye

pdip-jatim-rekening-kampanye-tkn

JAKARTA – Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin kemarin telah mengumumkan rekening dana kampanye kepada publik. Peluncuran rekening dana kampanye ini untuk memelopori transparansi dan akuntabilitas keuangan.

Nantinya, alokasi dana kampanye akan dipakai untuk manajemen tim pemenangan, alat peraga kampanye, komunikasi politik melalui media cetak, televisi, online dan sosmed serta pergerakan teritorial seluruh elemen pemenangan.

“Proses akuntan kepada publik sangat jelas, dananya berasal dari mana sangat jelas. Dana itu akan dipakai peningkatan kualitas demokrasi. Tidak dipakai untuk membeli chicken rice,” kata Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto.

Masyarakat yang berniat memberikan bantuan untuk mengirimnya ke rekening dana kampanye tersebut, yakni rekening BRI atas nama TKN Joko Widodo Maruf Amin 0230 0100 3819 302.

TKN memastikan akan mengelola rekening dana kampanye secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Di situ kami bangun budaya tertib. Kami kedepankan transparansi dan akuntabilitas, kehati-hatian. Kampanye tidak ugal-ugalan, dengan mengumumkan rekening, tim kami tidak grusa-grusu. Pemimpin itu tidak boleh menggunakan dana sembarangan, misalnya beli rekomendasi pencalonan. Itu tidak boleh,” ujarnya.

Hasto menambahkan, masyarakat juga bisa berpartisipasi langsung dengan adanya kampanye publik ini. Alih-alih dipengaruhi oleh besarnya rupiah untuk memilih seorang calon pemimpin, justru masyarakat yang ikut memberikan bantuan secara langsung.

Sementara, Bendahara TKN Jokowi-Ma’ruf Wahyu Sakti Trenggono mengatakan, kekuatan Jokowi-Ma’ruf terletak pada kekuatan gotong-royong yang ditandai dengan besarnya partisipasi publik.

Wahyu mengatakan pengelolaan dana keuangan tim kampanye mengikuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimana bantuan dari perorangan maksimal Rp 2,5 miliar per tahun dan korporasi sebesar Rp 25 miliar per tahun.

Sedang Wakil Bendahara TKN, Rerie Lestari Moerdijat menambahkan, setiap penyumbang akan diberikan formulir yang berisi seputar berapa besar uang yang disumbangkan. Meski itu dilakukan secara online, bank penyedia (BRI) akan mengirimkan email kepada pengirim.

“Jadi bisa di trace siapa pengirimnya. Kalau pengirimnya tak dikenal otomatis nanti kita balikan (ke kas negara). Dulu (2014) total Rp6 miliar dikembalikan ke kas negara. Kan enggak boleh (dikembalikan ke pengirimnya). Harus dikembalikan ke kas negara sesuai aturannya,” terang dia. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Warga Ginuk Magetan Gotong Royong Perbaiki Jalan, Rita Haryati Sawer 27 Drum Aspal

MAGETAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan, Rita Haryati turut kerja bakti dan membaur bersama ...
LEGISLATIF

DPRD Minta Pemkab Jember Tak Tergesa Berutang Rp786 Miliar

JEMBER – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember, Widarto, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tidak ...
LEGISLATIF

Anas Karno Minta Camat hingga RT/RW Perkuat Deteksi Dini Cegah Konflik Sosial

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno meminta camat, lurah, RT, dan RW memperkuat deteksi dini untuk ...
EKSEKUTIF

Rijanto Minta Sertipikat Program PPTPKH Dimanfaatkan untuk Kembangkan Usaha dan Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Bupati Blitar Rijanto meminta masyarakat memanfaatkan sertipikat tanah Program PPTPKH sebagai modal mengembangkan ...
LEGISLATIF

Deni Wicaksono: Infrastruktur Jadi Aspirasi Terbesar Warga Saat Reses di Dapil IX

TRENGGALEK – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Deni Wicaksono, memastikan akan mengawal aspirasi masyarakat ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Minta Pemerintah Tetapkan Krisis Air Bersih sebagai Prioritas Nasional

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera menetapkan penanganan krisis air bersih akibat ...