Kamis
15 Mei 2025 | 9 : 34

Jokowi: Masyarakat Semakin Dewasa Tentukan Pilihan

pdip-jatim-jokowi-sukoharjo

SUKOHARJO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini masyarakat Indonesia sudah semakin matang dan dewasa dalam menentukan pilihan termasuk dalam memilih anggota legislatif baik di DPRD tingkat Kota/Kabupaten, DPRD tingkat Provinsi, maupun di DPR dan DPD.

“Semuanya pasti mengacu melihat rekam jejak, track record pasti dilihat, karakter pasti dilihat karena masyarakat semakin dewasa, semakin pintar melihat siapa yang harus dipilih,” kata Presiden seusai meninjau pelatnas Asian Para Games di Hartono Trade Center, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (15/9/2018).

Jokowi juga menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait larangan mantan koruptor mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.

Seperti diketahui, uji materi terkait larangan mantan narapidana kasus korupsi, bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak untuk menjadi bakal calon anggota legislatif dalam Pemilu 2019 sudah diputus oleh MA pada Kamis, 13 September 2018 lalu.

Dalam pertimbangannya, MA menyatakan bahwa ketentuan yang digugat oleh para pemohon bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Itu keputusan yang memang harus kita hormati dan itu wilayahnya judicial, di yudikatif. Kita tidak bisa intervensi,” ujar Jokowi.

Senada, Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai putusan MA terkait  yang mengabulkan permohonan gugatan terhadap PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang larangan bekas napi korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, harus dihargai dan dilaksanakan.

“Apa yang sudah dinilai secara hukum oleh yang lebih berwenang, harus kita hargai. PKPU itu bukan UU. Pembatasan hak politik hanya bisa diatur oleh ketentuan setingkat UU,” kata Hendrawan Supratikno kepada wartawan.

Apalagi, menurut Hendrawan, masyarakat sudah cerdas menilai apakah citra sebagai bekas napi korupsi ikut menentukan terpilih tidaknya caleg yang bersangkutan.

Sementara itu, komisioner KPU Viryan mengatakan lembaganya belum bisa mengambil tindakan lebih lanjut ihwal putusan MA tersebut.

Viryan mengatakan KPU belum menerima salinan putusan resmi dari MA sehingga belum bisa mengkaji putusan tersebut dan mengambil langkah yang akan ditempuh.

Meski demikian, lembaganya akan terus mencari alternatif lain agar masyarakat mengetahui keberadaan caleg eks napi korupsi tersebut saat pemilihan legislatif. Salah satu alternatifnya, menandai caleg eks napi korupsi di kertas suara.

“Itu alternatif-alternatif yang sedang ditimbang. Setidaknya, jika nanti tidak bisa di kertas suara, dibuat di TPS,” kata Viryan. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Pembangunan Vila dan Perumahan di Malang Raya Marak, Dewanti Ingatkan Ini

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, menyoroti maraknya pembangunan vila dan perumahan di ...
LEGISLATIF

Empat Legislator Banteng Turun Gunung Kawal Maraknya Pencemaran Lingkungan di Jember

JEMBER – Empat legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember turun gunung mengawal maraknya persoalan pencemaran ...
EKSEKUTIF

Komitmen Apeksi, Indonesia Bebas Sampah 2029

SURABAYA – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menegaskan komitmennya dalam mendukung target ...
LEGISLATIF

Warga Keluhkan Mafia Pertanian, Komisi B DPRD Tulungagung Bakal Perketat Pengawasan

TULUNGAGUNG – Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung siap memperketat pengawasan terkait adanya keluhan masyarakat ...
KRONIK

Pimpin Sidang Parlemen OKI, Puan: Islam Miliki Modal Jadi Kekuatan Baru Dunia

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang Komite Umum (General Committee) Parliamentary Union of the OIC ...
KRONIK

Depo Sampah Telang Dikeluhkan Warga, Bupati Lukman Gerak Cepat Lakukan Ini

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, meninjau langsung kondisi depo sampah di pinggir Jalan Raya Telang, ...