Jumat
23 Oktober 2026 | 4 : 34

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Perda Rendemen Tebu ‘Mandul”

tebu

tebuFRAKSI PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur ‘menyentil’ urgensi dan efektivitas Perda Nomor 17 tahun 2012 tentang rendemen tebu. Sebab, sampai dua tahun sejak disahkan, rendemen tebu tetap masih rendah yang berakibat hasil gula sedikit.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ali Mudji mengungkapkan, selama setahun terakhir, rendemen tebu rata-rata masih rendah, jarang ada yang bisa mencapai 9%, sehingga hasil gulanya sedikit. Konsekuensinya, kata Ali Mudji, pasti gula nasional akan menurun, karena Jawa Timur sebagai penyangga utama gula lokal. Sehingga, yang diuntungkan adalah importir gula, yang akan memperoleh tambahan kuota.

Menurut Ali, hal ini ironis karena sebenarnya Jawa Timur telah memiliki Perda Nomor 17 tahun 2012 tentang rendemen tebu. Perda tersebut mengamanatkan rendemen sebesar 11% bertahap dalam tiga tahun, yang bergerak mulai dari rendemen rata-rata 8%.

Tahun 2013, tambah Ali, seharusnya sudah mencapai 9%, serta pada 2014 ini mencapai 10%. Ketika rendemen tebu sudah berhasil mencapai 11%, ujarnya, diperkirakan usaha perkebunan tebu oleh rakyat semakin menjanjikan kemakmuran. Pada kondisi itu gula rafinasi jatah industri mamin (dan eks-impor) tidak bisa bersaing.

“Kenyataannya, tahun ini rendemen masih tetap tak bergerak pada kisaran 8%. Padahal prestasi petani sudah cukup maksimal agar arealnya dapat menghasilkan tebu sebanyak 80 ton per-hektar,” kata Ali Mudji, Kamis (22/5/2014).

Ironi yang dialami petani yang telah “digaransi” Perda Rendemen Tebu, tambah Ali Mudji, harusnya menjadi pembelajaran penyelenggara pemerintahan, yakni pemerintah provinsi dan DPRD. Ternyata, Perda tidak diikuti aksi nyata program peningkatan rendemen tebu secara sistemik dan terstruktur.

“Oleh karena itu, pada pembahasan Rancangan Perda tentang Peredaran Minuman Beralkohol di DPRD saat ini, mestilah memerlukan pertimbangan yang lebih cermat. Harus bisa dipastikan bahwa Perda ini memiliki urgensi dan efektif dalam implementasinya, diikuti dengan penerbitan peraturan gubernur,” tandasnya. (p)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Ini, Tiga Pesan Bupati Lukman pada Peringatan Hari Santri dan Wisuda Tahfidz Juz 30

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berharap peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tidak sekadar ...
UMKM

16 Pelaku UMKM Fatayat NU Gresik Terima Rombong Gratis dari Nila Yani

GRESIK – Sebanyak 16 pelaku UMKM dari anggota Fatayat NU Gresik mendapat bantuan rombong usaha gratis. Bantuan dari ...
KRONIK

Peringati Hari Santri, ASN Banyuwangi Kenakan Busana ala Santri Selama Sepekan

BANYUWANGI – Peringatan Hari Santri di Banyuwangi selalu mendapat perhatian lebih dari Pemkab Banyuwangi. Berbagai ...
KRONIK

HSN 2026, Bupati Fauzi Dorong Santri Kuasai Ilmu hingga Kembangkan Kewirausahaan

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mendorong para santri untuk memperkuat kualitas diri melalui ...
KRONIK

Sri Untari Ajak Emak-emak di Malang Berdoa Bersama Memohon Hujan

MALANG – Di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang melanda sejumlah wilayah Jawa Timur, ...
KRONIK

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Ajak Santri Terus Mengabdi untuk Negeri

KABUPATEN PASURUAN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhamad Zaini, mengajak seluruh santri untuk terus ...