Rabu
21 Oktober 2026 | 9 : 47

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jika Fitnah Masih Muncul di Pilkada 2018, Ini Langkah PDIP

pdip-jatim-ahmad-basarah

JAKARTA – Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, pihaknya punya cara tersendiri untuk melawan fitnah yang kemungkinan akan kembali bertebaran di Pilkada serentak 2018 sebagai komitmen menegakkan prinsip negara hukum.

Untuk menghadapi serangan fitnah yang kerap ditujukan kepada PDI Perjuangan dan Presiden Joko Widodo, PDIP akan menyerahkan kepada ‘law enforcement’. Pihaknya tidak mau membalas isu dengan isu, membalas massa dengan massa.

Ahmad Basarah menegaskan bahwa PDI Perjuangan dan Presiden Joko Widodo terus difitnah dengan berbagai isu yang tidak benar kejelasannya.

“Jika ada upaya seperti itu lagi akan kami serahkan kepada mekanisme hukum, di mana kami minta aparat penegak hukum menjalankan undang-undang untuk menindak perbuatan melawan hukum,” kata Basarah, di Kantor Megawati Institute, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).

PDI Perjuangan, lanjut Basarah, ingin pilkada bukan lagi sebagai ajang perpecahan di mana sebagai sesama anak bangsa saling tegang, saling fitnah, saling memusuhi, bahkan saling menyakit, dan membunuh.

“Pilkada adalah festival yang harusnya dirayakan secara sukacita, baik, dan beradab,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR ini.

Pihaknya juga berharap masyarakat tidak lagi meributkan latar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada 2018.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu melihat latar belakang calon pemimpin yang akan bertarung di ajang pilkada.

Sebab, di dalam UU Pilkada tidak berisikan untuk mengatur dalam memilih pemimpin yang harus latar belakang suku agama ras calon kepala daerah.

“Negara demokrasi adalah berlandaskan hukum, di mana hukum dalam konteks pilkada adalah UU Pilkada yang merupakan hukum negara yang harus kita patuhi,” kata dia.

Basarah juga minta agar peserta pilkada baik pasangan calon, partai politik, simpatisan, relawan dan konsultan harus pegang teguh prinsip sebagai negara hukum ini. “Mari kita patuhi sebagai pedoman bernegara,” jelasnya.

Wakil rakyat dari dapil 5 Jawa Timur ini menambahkan, isu SARA dalam ajang pemilu akan menjadi tantangan tersendiri bagi partai politik. Sehingga partai politik harus bisa menjalankan tugas politik, yakni memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Politisasi sara, sebutnya, adalah tantangan bagi setiap parpol. Kenapa demikian? Karena salah satu tugas parpol adalah memberikan pendidikan politik yang wajib disampaikan kepada masyarakat.

Yakni soal kebangsaan atau ke-Indonesia-an, memperkukuh identitas ke-Indonesia-an, di atas identitas primordialisme apa pun. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Video Call Rombongan Penari Gandrung Sewu Korban Kapal Terbakar, Bupati Ipuk Semangati Tetap Tampil

BANYUWANGI – Mendengar kabar lima penari Gandrung Sewu asal Palembang dan Lampung merupakan penumpang KMP Batmandi ...
HEADLINE

Said Abdullah: Kekeringan dan Karhutla Tak Boleh Jadi Bencana Tahunan yang Dianggap Biasa

SURABAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengingatkan pemerintah daerah untuk memperkuat ...
LEGISLATIF

APBD Magetan 2027 Menurun Secara Makro, Fraksi PDI Perjuangan Pertanyakan Target RPJM

MAGETAN — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Magetan memberikan sorotan tajam ...
LEGISLATIF

Kampus II UB Ditargetkan Tampung 6.000 Mahasiswa, Darmadi Dorong Manfaat bagi Warga Lokal

MALANG – DPRD Kabupaten Malang memastikan akan mengawal pembangunan Kampus II Universitas Brawijaya (UB) di ...
KRONIK

Abidin Fikri Salurkan 99 Alat Bantu Disabilitas untuk Warga Bojonegoro dan Tuban

BOJONEGORO – Upaya penanganan masalah kesejahteraan sosial dan pemenuhan hak kelompok disabilitas terus diwujudkan ...
HEADLINE

Deni Wicaksono Desak Gubernur Perkuat Mitigasi: Jangan Tunggu Air Habis dan Hutan Terbakar

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mendesak Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengevaluasi ...