Rabu
16 Juli 2025 | 10 : 05

Legislator Minta Warga Buat Kajian Jika Ingin Perda Izin Pemakaian Tanah Direvisi

pdip-jatim-armuji-04

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Armuji minta warga pemegang surat ijo membuat kajian jika ingin mengajukan revisi Perda 3 tahun 2016 tentang Izin Pemakaian Tanah.

Kajian tersebut, kata Armuji, harus komprehensif, yang tidak hanya tinjauan dari sisi warga tapi juga tinjauan hukum.

“Buatlah kajian. Lalu serahkan kepada kami. Sama seperti permintaan kami saat aturan Perda 3/2016 dibuat, ada pakar hukum yang juga dilibatkan,” kata Armuji, kemarin.

Sebelumnya, pada Rabu (15/11/2017), puluhan warga yang menamakan diri Pejuang Surat Ijo menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Surabaya

Mereka menuntut revisi Perda 3 tahun 2016 tentang Izin Pemakaian Tanah. Pasalnya, aturan tentang nilai yang harus dibayar warga untuk bisa memiliki tanah surat ijo berdasarkan nilai jual obyek pajak (NJOP), dianggap memberatkan dan terlalu tinggi.

Karenanya, hingga saat ini warga yang menempati tanah aset Pemkot Surabaya tersebut mengaku kesulitan dalam mengajukan permohonan pelepasan tanah kepada Wali Kota Surabaya, karena biaya yang dikeluarkan untuk itu dinilai warga terlalu besar.

Menurut Armuji, saat Perda 3/2016 dibuat, DPRD Surabaya sudah mengundang masyarakat yang memiliki surat ijo untuk urun rembug.

“Saat itu kami minta warga pemegang surat ijo untuk membuat surat kajian, agar kami juga mendapat masukan dari mereka untuk dimasukkan dalam perda. Tapi nyatanya mereka hanya sekali datang kemari dan belum menyerahkan draft masukan,” ungkapnya.

Legislator yang juga menempati rumah di lahan dengan surat ijo itu mengatakan, pihaknya sudah berupaya agar aturan yang dibuat dewan tidak memberatkan masyarakat. Namun juga tidak bertentangan dengan aturan di atasnya.

Dewan, tambah pria yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini, juga tidak ingin permasalahan surat ijo selalu menjadi alat kampanye setiap ada perhelatan pemilu.

Terkait pelepasan tanah aset pemkot dengan surat ijo, lanjut Armuji, di masa kepemimpinan Wali Kota Tri Rismaharini juga ada tim verifikasi yang ikut turun melakukan seleksi.

“Termasuk mengeluarkan perwali yang mengatur jelas tentang pembebasan surat ijo tersebut. Baik luasannya maupun tata caranya,” tambah dia. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Lampung Sharing Strategi Pengembangan Pariwisata, Bupati Ipuk Beberkan Kiat-Kiat Jitu

BANYUWANGI – Perkembangan sektor pariwisata Banyuwangi yang cukup pesat menarik perhatian sejumlah pihak. Salah ...
HEADLINE

DPR Kawal Program Sekolah Rakyat, Puan Imbau Agar Tak Berkompetisi dengan Sekolah Eksisting

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi peluncuran program sekolah rakyat yang sudah diresmikan ...
SEMENTARA ITU...

Genjot Produksi Tebu, Bupati Kediri Bakal Kawal Kebutuhan Pupuk Petani

KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) berkomitmen untuk mengawal ketersediaan pupuk guna ...
LEGISLATIF

Pentingnya Sinergi Mitigasi Bencana Industri oleh Perusahaan dan Pemkab Ngawi

NGAWI – Terbakarnya pabrik sepatu PT Dwi Prima Sentosa menjadi peristiwa memilukan di Ngawi, awal bulan ini. ...
SEMENTARA ITU...

Tinjau Rumah Ilmu Arek Suroboyo, Eri Optimis Pertumbuhan Karakter Anak Akan Meningkat

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengunjungi Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) untuk melihat proses ...
KABAR CABANG

Komedian Jember Cak Londo Koplak: Saya Ingin Bareng PDIP Ngopeni Kesenian Tradisional

JEMBER – Komedian terkenal di Kabupaten Jember, Wijaya, akrab dikenal Cak “Londo Koplak” memutuskan bergabung ...